Kamis, 04 April 2019

Akuntansi Syariah : KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH


KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN SYARIAH

Proses akuntansi, yang dimulai dari identifikasi kejadian dan transaksi hingga penyajian dalam laporan keuangan, ,membutuhkan sebuah kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kerangka dasar atau kerangka konseptual akuntansi adalah suatu system yang melekat dengan tujuan – tujuan serta sifat dasar yang mengarah pada standar yang konsisten dan terdiri atas sifat, fungsi dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Telah banyak peneliti di bidang akuntansi, baik muslim maupun non muslim yang menelaah teori maupun penelitian tentang tujuan maupun kerangka dasar atas laporan keuangan syariah. Misalnya, AAOIFI ( Accounting And Auditing Organization For Islamic Financial Institution), sebagai organisasi yang mengembangkan akuntansi dan auditing bagi lembaga keuangan syariah di tingkat dunia, telah mengeluarkan pernyataan akuntansi No. 1 dan No. 2 tentang tujuan akuntansi keuangan untuk bank dan lembaga keuangan syariah. Sementara itu, Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAK) menyusun psak syariah tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah.
Kerangka dasar merupakan suatu pondasi atau bingkai (frame) yang mendasari sesuatu. Menurut Kieso (2008). Kerangka dasar atau kerangka kerja konseptual (conseptual framework) diartikan dengan suatu sistem hoheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batasan-batasan (akuntansi keuangan dan laporan keuangan). Sehingga kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan menjadi sebuah acuan dan asas utama dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan suatu entitas dengan andal, akuran, dan relevan yang nantinya mampu menghasilkan informasi yang berterima umum, tidak bias.

I. KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH (PSAK)
A.    Tujuan Kerangka Dasar
Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sector public maupun sektor swasta. Tujuan Kerangka Dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi :
1.        Penyusun standar akuntansi syariah, dalam pelaksanaan tugasnya.
2.        Penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah.
3.        Auditor, dalam mem berikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusum sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum
4.        Para pemakai laporan keuangan, Dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah

B.    Pemakai dan Kebutuhan Informasi
Pemakai laporan keuangan meliputi :
1)        Investor sekarang dan investor potensial.
2)        Pemilik dana qardh
3)        Pemilik dana syirkah temporer
4)        Pemilik dana titpan
5)        Pembayar dan penerima zakat, infaq, sedekah dan wakaf
6)        Pengawas syariah
7)        Karyawan
8)        Pemasok dan mitra usaha lainnya
9)        kemampuan entitas membayar utang pada saat jatuh tempo
10)    Pelanggan
11)    Pemerintah serta lembaga – lembaganya
12)    Masyarakat
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bersifat umum. Dengan demikian tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Berhubung para investor saham dan pemilik dan syirkah temporer merupakan penanam modal(dana beresiko) ke perbankan syariah, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan mereka juga akan memenuhi sebagian besar kebutuhan pemakai lain. Manajemen perbankan syari’ah memikul tanggung jawab utama dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan perbankan syari’ah.

C.    Paradigma Transaksi Syariah
Transaksi syariah didasarkan pada paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh tuhan sebagai amanah dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual. Substansinya adalah bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas dan nilai ilahiah yang  menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai parameter baik dan buruk, benar dan salahnya aktivitas usaha. Dengan cara ini akan terbentuk karakter tata kelolah yang baik (good governance).

D.    Asas Transaksi Syariah
Transaksi syariah berdasarkan pada prinsip :
1)      Persaudaraan (ukhuwah), yang berarti bahwa transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat, sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain.
2)      Keadilan (‘adalah), yang berarti selalu menempatkan sesuatu hanya pada yang berhak dan sesuai dengan posisinya.
3)      Kemaslahatan (maslahah), yaitu segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individual dan kolektif.
4)      Keseimbangan ( tawazun), yaitu keseimbangan antara aspek material dan spiritual, antara aspek privat dan publik, antara sektor keuangan dan rill, antara bisnis dan social, serta antara aspek pemanfaatan serta pelestarian.
5)      Universal (syumuliyah), dimana esensinya dapat dilakukan oleh, dengan dan untukpihak yang berkepentingan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan

E.    Karakteristik Transaksi Syariah
Implementasi transaksi yang sesuai dengan paradigm dan asas transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan antara lain :
1)      Transaksi hanya dilakukan dengan prinsip saling paham dan saling rida
2)      Prinsip kebebasn bentransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik
3)      Uang hanya sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai , bukan sebagai komoditas
4)      Tidak mengandung unsure riba, kezaliman, gharar, haram.
5)      tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time value of money).
6)      Transaksi yang dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta keuntungan untuk semua pihak
7)      Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan dan rekayasa penawaran
8)      Tidak mengandung unsure kolusi dengan suap – menyuap.

F.    Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi, menyangkut posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai  dalam pengambilan keputusan ekonomi, tujan lainnya adalah :
1.        Meningkatkan kepatuhan terhadap prisip syariah
2.        Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah
3.        Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.
4.        Informasi tentang tingkat keuntungan  investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer ; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi social entitas syariah termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

G.    Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan entitas syariah terdiri atas :
1)        Posisi keuangan entitas syariah disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan informasi tentang sumberdaya yang dikendalikan, stuktur keuangan, likuiditas dan solvabilita serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan dimasa yang akan dating.
2)        Informasi kinerja entitas syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang munkin dikendalikan di masa depan
3)        Informasi perubahan posisi keuangan entitas syariah, yang dapat disusun berdasarkan devinisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, asset likuit atau kas
4)        Informasi lain seperti, laporan penjelasan tentang pemenuhan fungsi social entitas syariah.
5)        Catatan dan skedul tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relefan termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidakpastian yang mempengaruhi entitas.

H.    Asumsi Dasar
1.    Dasar akrual
Laporan keuangan disajikan atas dasar actual, maksudnya bahwa pengaruh transaksi dan peristiwa yang alain diakui pada saat kejadian dan diungkapkan dalam cacatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang merepsesentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
2.    Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah yang akan melanjutkan usahanya dimasa depan. Oleh karena itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.

I.    Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteris kualitatif merupakan cirri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai terdapat. Empat Karakteris kualitatif pokok yaitu :
1.    Dapat dipahami
Kualitas penting informasiyang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
2.    Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk ,memenuhi kebutuhan  pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, dan masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi di masa lalu.
3.    Keandalan
Andal diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajiakan.
4.    Dapat dibandingkan
Pemakai harus membandingkan laporan keuangan entitas syariah antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan.

J.    Kendala Informasi yang Relevan dan Andal
Kendala informasi yang relevan dan andal terdapat dalam hal sebagai berikut
1.    Tepat Waktu
Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang disajikan akan kehilangan relevansinya.
2.    Keseimbanga antar biaya dan manfaat
Keseimbangan antara biaya dan manfaat lebih merupakan suatu kendala yang dapat terjadi dari suatu karakteristik kualitatif.

K.    Unsur – unsur Laporan Keuangan
Sesuai karakteristik, laporan keuangan entitas syariah , antara lain meliputi :
1.        Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas.
Posisi Keuangan
Unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah:
a)             Asset
b)             Kewajiban
c)             Dana syirkah temporer
d)            Ekuitas adalah hak residual atas asset entitas syariah setelah dikurangi kewajiban dan dana syirkah temporer.
Kinerja
Unsure yang langsung berkaitan dengan  pengukuran penghasilan bersih adalah penghasilan dan beban. Unsur penghasilan dan beban didefinisikan berikut ini.
a.    Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan asset atau penurunan.
b.  Beban expenses adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau berkurangnya asset atau terjadinya kewajiban yang melibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanaman modal, termasuk di dalamnya beban untuk pelaksanaan aktivitas entitas syariah maupun kerugian yang timbul.

2.        Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan social, meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan  sumber dan penggunaan dana kebajikan.

3.        Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatn dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.

L.    Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Biaya historis (historical cost)
Asset dicatat sebesar pengeluaran kas atau setara kas yang dibayar sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh asset tersebut pada saat perolehan.
Kewajiban  dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban atau dalam keadaan tertentu, dalam jumlah kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
2.    Biaya kini (current cost)
Asset dinilai dalam jumlah kas atau setara kas yang seharusnya dibayar bila asset yang sama atau setara diperoleh.
Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas atau setar kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang.
3.    Nilai realisasi/ penyelesaian (realizable/settlement value)
Asset dinilai dalam jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual asset dalam pelepasan normal (orderly disposal).
Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian : yaitu jumlah kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibyrkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.

M.    Laporan Keuangan Bank Syariah (PSAK 101)
Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri atas :
1.    Neraca;
2.    Laporan Laba Rugi;
3.    Laporan Arus Kas;
4.    Laporan Perubahan Ekuitas;
5.    Laporan Perubahan Dana Investasi Terkait;
6.    Laporan Rekonsiliasi Pendaptan Dan Bagi Hasil;
7.    Laporan Sumber Dan Penggunaan Dan Zakat;
8.    Laporan Sumber Dan Penggunaan Dan Kebajikan ; Dan
9.    Catatan Atas Laporan Keuangan.

II.    KONSEP DASAR AKUNTANSI MENURUT AAOIFI DAN PEMIKIR ISLAM
A.    Tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan keuangan
Kerangka dasar akuntansi disadari begitu sangat penting, dan untuk itu AAOIFI telah mengeluarkan pernyataan No.1 dan No. 2 . tujuan akuntansi keuangan untuk lembaga keuangan  syariah menurut AAOIFI yaitu sebagai berikut :
a)        Dapat digunakan sebagai panduan bagi dewan standar untuk menghasilkan standar yang konsisten.
b)        Tujuan akan membantu bank dan lembaga keuangan syariah untuk memilih berbagai alternative metode akuntansi pada saat standar akuntansi belum mengatur
c)        Tujuan akan membantu untuk memandu manajemen dalam membuat pertimbangan /judgement pada saat akan menyusun laporan keuangan
d)       Tujuan jika diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehi ngga  akhirnya akan meningkatkan keperecayaan atas lembaga keuangan syariah.
e)        Penetapan tujuanyang mendukung penyusunan standar akuntansi yang konsisten.

B.    Pemakai dan Kebutuhan Informasi
Pemakai laporan keuangan menurut AAOIFI antara kain sebagai erikut :
1.    Pemegang saham
2.    Pemegang investasi
3.    Pemilik dana
4.    Pemilik dana tabungan
5.    Pihak yang melakukan transaksi bisnis
6.    Pengelolah zakat
7.    Pihak yang mengatur

C.    Paradigma, Asas, dan Karakteristik Transaksi Syariah
Paradigma, Asas, dan Karakteristik Transaksi Syariah tidak dapt dipisahkan dari ekonomi Islam, karena ekonomi Islam merupakan pelaksanaan syariah Islam dalam lkonteks muamalah. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi syariah seharusnya didasarkan atas prinsip dasar ekonomi Islam dalam rangka mencapai tujuan syariah (maqashidus Shariah). Prinsip dasar dalam ekonomi Islam menurutIbnu Al-A’rabi adalah sebagai berikut.
1.    Tidak boleh adanya bunga dan perdagangan tersebut adalah halal
2.    Tidak boleh dilakukan secara tidak adil
3.    Tidak boleh memasukkan hal-hal yang belum pasti.
4.    Harus mempertimbangkan Al- Maqasid dan Al Masalih. 

D.    Bentuk Laporan Keuangan
Laporan Keuangan yang diminta oleh AAOIFI adalah :
1.    Laporan Perubahan Posisi Keuangan
2.    Laporan Laba Rugi
3.    Laporan Perubahan Ekuitas Atau Laporan Perubahan Saldo Laba
4.    Laporan Arus Kas
5.    Laporan Perubahan Investasi Yang Dibatasi Dan Ekuivalennya
6.    Laporan Sumber Dan penggunaan Dana Zakat Serta Dana Sumbangan
7.    Laporan Sumber Dan Penggunaan dana Qard Hasan

E.    Syarat Kualitatif Laporan Keuangan menurut AAOIFI
1)        Relevan,  syarat ini berhubungan dengan proses pengambilan keputusan sebagai alasan utama disusunnya lporan keuangan.
2)        Dapat diandalkan. Syarat ini berhubungan dengan keandaln informasi yang dihasilkan
3)        Dapat dibandingkan.  Informasi keuangan dapat dibandingkan antara lembaga keuangan syariah lainnya dan dintara dua periode akuntansi yang erbeda bagi lembaga keuangan yang sama.
4)        Konsisten.  Metode yang akan digunakan untuk perhitungan dan pengungkapan akuntansi yang sama untuk dua periode penyajian laporan keuangan.
5)        Dapat dimengerti. Informasi yang disajikan dapat dimengerti dengan mudah bagi rata-rata pengguna laporan keuangan.

F.    Perdebatan Para Pemikir Islam Mengenai Kerangka Akuntansi
a.    entitas unit akuntansi
Konsep ini diartikan bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi yang terpisah dan harus dibedakan dengan pemiliknya atau dengan perusahaan lain (Belkout, 2000).
b.    Kegiatan usaha yang berkelanjutan
Konsep berkelanjutan ini dijelaskan “mengasumsikan bahwa perusahaan akan terus berkelanjut di masa yang akan dating.
Pendapat ini didukung dengan mengatkan bahwa islam sangat mendukung orang yang bekerja dan menabung untuk mengantisipasi masa depan. Sebagaimana di sampaikan dalam QS. 57;7 dan Al Hadis; “Allah menyayangi orang-orang yang mencari nafkah yang baik dan menafkahkannya secara sederhana serta menabung sisanya untuk persiapan pada hari ia membutuhkan dan pada hari fakirnya (HR. Muslim).
Konsep ini banyak dikritisi oleh para pemikir akuntansi termasuk para pemikir islam, seperti Adnan dan Gafifkin 1997. Dengan alasan bahwa semua makhluk hidup adalah fana dan hanya Allah yang akan terus hidup selamanya.

c.    Satuan mata Uang.
konsep ini memiliki dua konsekuensi. Pertama, akuntan hanya akan memperhitungkan segalla sesuatu yang hanya dapat dinyatakan dengan mata uang serta mengabaikan informasi yang tidak dapat disajikan dalam satuan mata uang. Kedua, mengabaikan kenyataan bahwa daya beli mata uang tidak selamanya sama karena adanya inflasi. Perubahan harga akan menimbulkan dua masalah dalam akuntansi yaitu masalah penilaian dan masalah pengukuran.
Pemikir akuntasi dan ulama fikih berbeda pandapat tantang konsep ini, antara lain adalah Ahmed (Napier, 2007) yang menyatakan bahwa penggunaan uang sebagai alat perhitungan dalam lingkungan inflasi tinggi sangat dipertanyakan . penyebabnya adalah islam memerintahkan untuk berbuat adil seperti tercantum dalam QS 6:152, QS 7:85, serta QS 4:29. Inflasi menurunkan nilai sesungguhnya dari pinjaman dengan Qard Hasan karena pemberi pinjaman akan menerima nilai yang lebih kecil.

d.    Periodisasi
Menurut konsep ini, adanya  perubahn atas kekayaan perusahaan pada laporan keuangan harus dijelaskan secar periodic (belkoui,2000). Konsep ini berhubungan dengan usaha yang berkelanjutan.
e. Satuan mata uang
f. Koservatif
g. Harga perolehan
h. Penandingan antar pendapatan dan beban
i. Dasar akrual
j. Pengungkapan penuh
k. Substansi mengungguli bentuk

G.    Beberapa Pemikiran ke Depan
Berdasarkan dinamika pemikiran konsep – konsep di atas , ada sebagian pemikir akuntansi Islam yang mengusulkan terobosan pemikiran yang agak berbeda.
a.    Neraca yang menggunakan Nilai saat ini (current value balance sheet), untuk mengatasi kelemahan dari historical cost yang kurang cocok dengan pola perhitungan zakat yang mengharuskan perhitungan kekayaan dengan nilai sekarang.
IFRS (International Financial Reporting Standard) juga telah merekomendasikan nilai saat ini (current value) untuk aset yang disajikan dalam laporan keuangan, dan negara-negara didunia sedang dalam proses untuk mengadopsi IFRS sebagai standar pelaporan dinegara masing-masing.

b.    Laporan Nilai Tambah (value added statement) sebagai pengganti laporan laba atau sebagai laporan tambbah atas neraca dan laporan laba rugi. Usulan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa unsur terpenting didalam akuntansi syariah bukanlah kinerja operasional (laba bersih), tetapi kinerja dari sisi pandang para stakeholders dan nilai sosial yang dapat didistribusikan secara adil kepada sekelompok yang terlibat dengan dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah.

·                     Perkembangan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syari’ah –Ikatan Akuntan Indonesia.

Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. Adanya perbedaan karakteristik antara bisnis yang berlandaskan pada syariah dengan bisnis konvensional menyebabkan ikatan akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keungan bank syari’ah (KDPPLKBS) pada tahun 2002. KDPPLKBS selanjutnya di sempurnakan pada tahun 2007 menjadi kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syari’ah (KDPPLKS). Penyempurnaan KDPPLKS terhadap KDPPLKBS di lakukan untuk memperluas cakupannya sehingga tidak hanya untuk transaksi syari’ah pada bank syari’ah, melainkan juga pada jenis institusi bisnis lain, baik yang berupa entitas syari’ah maupun entitas konvensional yang bertransaksi dengan skema syari’ah.
Berdasarkan pengantar yang disampaikan oleh Dewan standar Akuntansi Keuangan dalam Exposure Draf KDPPLKS  dengan KDPLKBS (2002). Sistematika KDPPLKBS (2002) hanya menyajikan kerangka dasar yang berbeda dari KDPPLK (2004) dan jika diatur secara khusus diasumsikan kerangka dasar yang ada dalam KDPPLK (1994) doianggap juga berlaku dalam bank syari’ah.


Sumber :

1.        Sri nurhayati, dan Wasilah. 2016. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.