KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN SYARIAH
Proses
akuntansi, yang dimulai dari identifikasi kejadian dan transaksi hingga
penyajian dalam laporan keuangan, ,membutuhkan sebuah kerangka dasar penyusunan
dan penyajian laporan keuangan. Kerangka dasar atau kerangka konseptual
akuntansi adalah suatu system yang melekat dengan tujuan – tujuan serta sifat
dasar yang mengarah pada standar yang konsisten dan terdiri atas sifat, fungsi
dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Telah
banyak peneliti di bidang akuntansi, baik muslim maupun non muslim yang
menelaah teori maupun penelitian tentang tujuan maupun kerangka dasar atas
laporan keuangan syariah. Misalnya, AAOIFI ( Accounting And Auditing
Organization For Islamic Financial Institution), sebagai organisasi yang
mengembangkan akuntansi dan auditing bagi lembaga keuangan syariah di tingkat
dunia, telah mengeluarkan pernyataan akuntansi No. 1 dan No. 2 tentang tujuan
akuntansi keuangan untuk bank dan lembaga keuangan syariah. Sementara itu,
Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAK) menyusun psak syariah tentang kerangka
dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah.
Kerangka
dasar merupakan suatu pondasi atau bingkai (frame) yang mendasari sesuatu. Menurut
Kieso (2008). Kerangka dasar atau kerangka kerja konseptual (conseptual
framework) diartikan dengan suatu sistem hoheren yang terdiri dari tujuan dan
konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi
penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta
batasan-batasan (akuntansi keuangan dan laporan keuangan). Sehingga kerangka
dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan menjadi sebuah acuan dan asas
utama dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan suatu entitas dengan
andal, akuran, dan relevan yang nantinya mampu menghasilkan informasi yang
berterima umum, tidak bias.
I. KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN
KEUANGAN SYARIAH (PSAK)
A. Tujuan Kerangka Dasar
Kerangka
dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan
keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis
transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas
konvensional baik sector public maupun sektor swasta. Tujuan Kerangka Dasar ini
adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi :
1.
Penyusun standar
akuntansi syariah, dalam pelaksanaan tugasnya.
2.
Penyusun laporan
keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam
standar akuntansi keuangan syariah.
3.
Auditor, dalam
mem berikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusum sesuai dengan
prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum
4.
Para pemakai
laporan keuangan, Dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah
B. Pemakai dan Kebutuhan Informasi
Pemakai laporan
keuangan meliputi :
1)
Investor
sekarang dan investor potensial.
2)
Pemilik dana
qardh
3)
Pemilik dana
syirkah temporer
4)
Pemilik dana
titpan
5)
Pembayar dan
penerima zakat, infaq, sedekah dan wakaf
6)
Pengawas syariah
7)
Karyawan
8)
Pemasok dan
mitra usaha lainnya
9)
kemampuan
entitas membayar utang pada saat jatuh tempo
10)
Pelanggan
11)
Pemerintah serta
lembaga – lembaganya
12)
Masyarakat
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
bersifat umum. Dengan demikian tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan
informasi setiap pemakai. Berhubung para investor saham dan pemilik dan syirkah
temporer merupakan penanam modal(dana beresiko) ke perbankan syariah, maka ketentuan
laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan mereka juga akan memenuhi sebagian
besar kebutuhan pemakai lain. Manajemen perbankan syari’ah memikul tanggung
jawab utama dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan perbankan syari’ah.
C. Paradigma Transaksi Syariah
Transaksi
syariah didasarkan pada paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh
tuhan sebagai amanah dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia
untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual. Substansinya
adalah bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas dan nilai ilahiah
yang menempatkan perangkat syariah dan
akhlak sebagai parameter baik dan buruk, benar dan salahnya aktivitas usaha.
Dengan cara ini akan terbentuk karakter tata kelolah yang baik (good governance).
D. Asas Transaksi Syariah
Transaksi
syariah berdasarkan pada prinsip :
1) Persaudaraan (ukhuwah), yang berarti bahwa transaksi
syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat, sehingga
seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain.
2) Keadilan (‘adalah), yang berarti selalu menempatkan
sesuatu hanya pada yang berhak dan sesuai dengan posisinya.
3) Kemaslahatan (maslahah), yaitu segala bentuk
kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan
spiritual, serta individual dan kolektif.
4) Keseimbangan ( tawazun), yaitu keseimbangan antara
aspek material dan spiritual, antara aspek privat dan publik, antara sektor
keuangan dan rill, antara bisnis dan social, serta antara aspek pemanfaatan
serta pelestarian.
5) Universal (syumuliyah), dimana esensinya dapat
dilakukan oleh, dengan dan untukpihak yang berkepentingan tanpa membedakan
suku, agama, ras, dan golongan
E. Karakteristik Transaksi Syariah
Implementasi
transaksi yang sesuai dengan paradigm dan asas transaksi syariah harus memenuhi
karakteristik dan persyaratan antara lain :
1) Transaksi hanya dilakukan dengan prinsip saling
paham dan saling rida
2) Prinsip kebebasn bentransaksi diakui sepanjang
objeknya halal dan baik
3) Uang hanya sebagai alat tukar dan satuan pengukur
nilai , bukan sebagai komoditas
4) Tidak mengandung unsure riba, kezaliman, gharar,
haram.
5) tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time
value of money).
6) Transaksi yang dilakukan berdasarkan suatu
perjanjian yang jelas dan benar serta keuntungan untuk semua pihak
7) Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan
dan rekayasa penawaran
8) Tidak mengandung unsure kolusi dengan suap –
menyuap.
F. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan
utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi, menyangkut posisi
keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi, tujan
lainnya adalah :
1.
Meningkatkan
kepatuhan terhadap prisip syariah
2.
Informasi
kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah
3.
Informasi untuk
membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah
dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.
4.
Informasi
tentang tingkat keuntungan investasi
yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer ; dan informasi
mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi social entitas syariah
termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
G. Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan
entitas syariah terdiri atas :
1)
Posisi keuangan
entitas syariah disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan informasi
tentang sumberdaya yang dikendalikan, stuktur keuangan, likuiditas dan
solvabilita serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan
ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan dimasa yang akan dating.
2)
Informasi
kinerja entitas syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini
diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang munkin
dikendalikan di masa depan
3)
Informasi
perubahan posisi keuangan entitas syariah, yang dapat disusun berdasarkan
devinisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, asset likuit
atau kas
4)
Informasi lain
seperti, laporan penjelasan tentang pemenuhan fungsi social entitas syariah.
5)
Catatan dan
skedul tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relefan
termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidakpastian yang mempengaruhi
entitas.
H. Asumsi Dasar
1. Dasar akrual
Laporan
keuangan disajikan atas dasar actual, maksudnya bahwa pengaruh transaksi dan
peristiwa yang alain diakui pada saat kejadian dan diungkapkan dalam cacatan
akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang
bersangkutan.
Laporan
keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai
tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas
tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang
merepsesentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
2. Laporan keuangan biasanya disusun atas
dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah yang akan melanjutkan usahanya
dimasa depan. Oleh karena itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau
berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.
I. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteris
kualitatif merupakan cirri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan
berguna bagi pemakai terdapat. Empat Karakteris kualitatif pokok yaitu :
1. Dapat dipahami
Kualitas penting
informasiyang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera
dapat dipahami oleh pemakai.
2. Relevan
Agar bermanfaat,
informasi harus relevan untuk ,memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan.
Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat memengaruhi keputusan ekonomi
pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, dan
masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi di masa lalu.
3. Keandalan
Andal diartikan
sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat
diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang
seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajiakan.
4. Dapat dibandingkan
Pemakai harus
membandingkan laporan keuangan entitas syariah antar periode untuk
mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan.
J. Kendala Informasi yang Relevan dan Andal
Kendala
informasi yang relevan dan andal terdapat dalam hal sebagai berikut
1. Tepat Waktu
Jika terdapat
penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang disajikan
akan kehilangan relevansinya.
2. Keseimbanga antar biaya dan manfaat
Keseimbangan
antara biaya dan manfaat lebih merupakan suatu kendala yang dapat terjadi dari
suatu karakteristik kualitatif.
K. Unsur – unsur Laporan Keuangan
Sesuai
karakteristik, laporan keuangan entitas syariah , antara lain meliputi :
1.
Komponen laporan
keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas.
Posisi Keuangan
Unsur yang
berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah:
a)
Asset
b)
Kewajiban
c)
Dana syirkah
temporer
d)
Ekuitas adalah
hak residual atas asset entitas syariah setelah dikurangi kewajiban dan dana
syirkah temporer.
Kinerja
Unsure yang
langsung berkaitan dengan pengukuran
penghasilan bersih adalah penghasilan dan beban. Unsur penghasilan dan beban
didefinisikan berikut ini.
a. Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat
ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan
asset atau penurunan.
b. Beban expenses adalah penurunan manfaat
ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau
berkurangnya asset atau terjadinya kewajiban yang melibatkan penurunan ekuitas
yang tidak menyangkut pembagian kepada penanaman modal, termasuk di dalamnya
beban untuk pelaksanaan aktivitas entitas syariah maupun kerugian yang timbul.
2.
Komponen laporan
keuangan yang mencerminkan kegiatan social, meliputi laporan sumber dan
penggunaan dana zakat serta laporan
sumber dan penggunaan dana kebajikan.
3.
Komponen laporan
keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatn dan tanggung jawab khusus entitas syariah
tersebut.
L. Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Sejumlah dasar
pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda
dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Biaya historis (historical cost)
Asset
dicatat sebesar pengeluaran kas atau setara kas yang dibayar sebesar nilai
wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh asset tersebut pada saat
perolehan.
Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai
penukar dari kewajiban atau dalam keadaan tertentu, dalam jumlah kas yang
diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha
normal.
2. Biaya kini (current cost)
Asset
dinilai dalam jumlah kas atau setara kas yang seharusnya dibayar bila asset yang
sama atau setara diperoleh.
Kewajiban
dinyatakan dalam jumlah kas atau setar kas yang tidak didiskontokan yang
mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang.
3. Nilai realisasi/ penyelesaian
(realizable/settlement value)
Asset
dinilai dalam jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan
menjual asset dalam pelepasan normal (orderly disposal).
Kewajiban
dinyatakan sebesar nilai penyelesaian : yaitu jumlah kas yang tidak
didiskontokan yang diharapkan akan dibyrkan untuk memenuhi kewajiban dalam
pelaksanaan usaha normal.
M. Laporan Keuangan Bank Syariah (PSAK 101)
Laporan keuangan
bank syariah yang lengkap terdiri atas :
1. Neraca;
2. Laporan Laba Rugi;
3. Laporan Arus Kas;
4. Laporan Perubahan Ekuitas;
5. Laporan Perubahan Dana Investasi Terkait;
6. Laporan Rekonsiliasi Pendaptan Dan Bagi
Hasil;
7. Laporan Sumber Dan Penggunaan Dan Zakat;
8. Laporan Sumber Dan Penggunaan Dan Kebajikan
; Dan
9. Catatan Atas Laporan Keuangan.
II. KONSEP DASAR AKUNTANSI MENURUT AAOIFI DAN
PEMIKIR ISLAM
A. Tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan
keuangan
Kerangka
dasar akuntansi disadari begitu sangat penting, dan untuk itu AAOIFI telah
mengeluarkan pernyataan No.1 dan No. 2 . tujuan akuntansi keuangan untuk
lembaga keuangan syariah menurut AAOIFI
yaitu sebagai berikut :
a)
Dapat digunakan
sebagai panduan bagi dewan standar untuk menghasilkan standar yang konsisten.
b)
Tujuan akan
membantu bank dan lembaga keuangan syariah untuk memilih berbagai alternative
metode akuntansi pada saat standar akuntansi belum mengatur
c)
Tujuan akan
membantu untuk memandu manajemen dalam membuat pertimbangan /judgement pada
saat akan menyusun laporan keuangan
d)
Tujuan jika
diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta
meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehi ngga akhirnya akan meningkatkan keperecayaan atas
lembaga keuangan syariah.
e)
Penetapan
tujuanyang mendukung penyusunan standar akuntansi yang konsisten.
B. Pemakai dan Kebutuhan Informasi
Pemakai laporan
keuangan menurut AAOIFI antara kain sebagai erikut :
1. Pemegang saham
2. Pemegang investasi
3. Pemilik dana
4. Pemilik dana tabungan
5. Pihak yang melakukan transaksi bisnis
6. Pengelolah zakat
7. Pihak yang mengatur
C. Paradigma, Asas, dan Karakteristik
Transaksi Syariah
Paradigma, Asas,
dan Karakteristik Transaksi Syariah tidak dapt dipisahkan dari ekonomi Islam,
karena ekonomi Islam merupakan pelaksanaan syariah Islam dalam lkonteks muamalah.
Hal ini menunjukkan bahwa transaksi syariah seharusnya didasarkan atas prinsip
dasar ekonomi Islam dalam rangka mencapai tujuan syariah (maqashidus Shariah).
Prinsip dasar dalam ekonomi Islam menurutIbnu Al-A’rabi adalah sebagai berikut.
1. Tidak boleh adanya bunga dan perdagangan
tersebut adalah halal
2. Tidak boleh dilakukan secara tidak adil
3. Tidak boleh memasukkan hal-hal yang belum
pasti.
4. Harus mempertimbangkan Al- Maqasid dan Al
Masalih.
D. Bentuk Laporan Keuangan
Laporan Keuangan
yang diminta oleh AAOIFI adalah :
1. Laporan Perubahan Posisi Keuangan
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas Atau Laporan
Perubahan Saldo Laba
4. Laporan Arus Kas
5. Laporan Perubahan Investasi Yang Dibatasi
Dan Ekuivalennya
6. Laporan Sumber Dan penggunaan Dana Zakat
Serta Dana Sumbangan
7. Laporan Sumber Dan Penggunaan dana Qard
Hasan
E. Syarat Kualitatif Laporan Keuangan menurut
AAOIFI
1)
Relevan, syarat ini berhubungan dengan proses
pengambilan keputusan sebagai alasan utama disusunnya lporan keuangan.
2)
Dapat
diandalkan. Syarat ini berhubungan dengan keandaln informasi yang dihasilkan
3)
Dapat
dibandingkan. Informasi keuangan dapat
dibandingkan antara lembaga keuangan syariah lainnya dan dintara dua periode
akuntansi yang erbeda bagi lembaga keuangan yang sama.
4)
Konsisten. Metode yang akan digunakan untuk perhitungan
dan pengungkapan akuntansi yang sama untuk dua periode penyajian laporan
keuangan.
5)
Dapat
dimengerti. Informasi yang disajikan dapat dimengerti dengan mudah bagi
rata-rata pengguna laporan keuangan.
F. Perdebatan Para Pemikir Islam Mengenai
Kerangka Akuntansi
a. entitas unit akuntansi
Konsep ini
diartikan bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi yang terpisah dan
harus dibedakan dengan pemiliknya atau dengan perusahaan lain (Belkout, 2000).
b. Kegiatan usaha yang berkelanjutan
Konsep
berkelanjutan ini dijelaskan “mengasumsikan bahwa perusahaan akan terus
berkelanjut di masa yang akan dating.
Pendapat ini
didukung dengan mengatkan bahwa islam sangat mendukung orang yang bekerja dan
menabung untuk mengantisipasi masa depan. Sebagaimana di sampaikan dalam QS.
57;7 dan Al Hadis; “Allah menyayangi orang-orang yang mencari nafkah yang baik
dan menafkahkannya secara sederhana serta menabung sisanya untuk persiapan pada
hari ia membutuhkan dan pada hari fakirnya (HR. Muslim).
Konsep
ini banyak dikritisi oleh para pemikir akuntansi termasuk para pemikir islam,
seperti Adnan dan Gafifkin 1997. Dengan alasan bahwa semua makhluk hidup adalah
fana dan hanya Allah yang akan terus hidup selamanya.
c. Satuan mata Uang.
konsep
ini memiliki dua konsekuensi. Pertama, akuntan hanya akan memperhitungkan
segalla sesuatu yang hanya dapat dinyatakan dengan mata uang serta mengabaikan
informasi yang tidak dapat disajikan dalam satuan mata uang. Kedua, mengabaikan
kenyataan bahwa daya beli mata uang tidak selamanya sama karena adanya inflasi.
Perubahan harga akan menimbulkan dua masalah dalam akuntansi yaitu masalah
penilaian dan masalah pengukuran.
Pemikir
akuntasi dan ulama fikih berbeda pandapat tantang konsep ini, antara lain
adalah Ahmed (Napier, 2007) yang menyatakan bahwa penggunaan uang sebagai alat
perhitungan dalam lingkungan inflasi tinggi sangat dipertanyakan . penyebabnya
adalah islam memerintahkan untuk berbuat adil seperti tercantum dalam QS 6:152,
QS 7:85, serta QS 4:29. Inflasi menurunkan nilai sesungguhnya dari pinjaman
dengan Qard Hasan karena pemberi pinjaman akan menerima nilai yang lebih kecil.
d. Periodisasi
Menurut konsep
ini, adanya perubahn atas kekayaan
perusahaan pada laporan keuangan harus dijelaskan secar periodic
(belkoui,2000). Konsep ini berhubungan dengan usaha yang berkelanjutan.
e. Satuan mata
uang
f. Koservatif
g. Harga
perolehan
h. Penandingan
antar pendapatan dan beban
i. Dasar akrual
j. Pengungkapan
penuh
k. Substansi
mengungguli bentuk
G. Beberapa Pemikiran ke Depan
Berdasarkan
dinamika pemikiran konsep – konsep di atas , ada sebagian pemikir akuntansi
Islam yang mengusulkan terobosan pemikiran yang agak berbeda.
a. Neraca yang menggunakan Nilai saat ini
(current value balance sheet), untuk mengatasi kelemahan dari historical cost
yang kurang cocok dengan pola perhitungan zakat yang mengharuskan perhitungan
kekayaan dengan nilai sekarang.
IFRS
(International Financial Reporting Standard) juga telah merekomendasikan nilai
saat ini (current value) untuk aset yang disajikan dalam laporan keuangan, dan
negara-negara didunia sedang dalam proses untuk mengadopsi IFRS sebagai standar
pelaporan dinegara masing-masing.
b. Laporan Nilai Tambah (value added
statement) sebagai pengganti laporan laba atau sebagai laporan tambbah atas
neraca dan laporan laba rugi. Usulan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa
unsur terpenting didalam akuntansi syariah bukanlah kinerja operasional (laba
bersih), tetapi kinerja dari sisi pandang para stakeholders dan nilai sosial
yang dapat didistribusikan secara adil kepada sekelompok yang terlibat dengan
dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah.
·
Perkembangan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Syari’ah –Ikatan Akuntan Indonesia.
Kerangka
dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan
keuangan bagi para pemakai eksternal. Adanya perbedaan karakteristik antara
bisnis yang berlandaskan pada syariah dengan bisnis konvensional menyebabkan
ikatan akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keungan bank syari’ah (KDPPLKBS) pada tahun 2002. KDPPLKBS
selanjutnya di sempurnakan pada tahun 2007 menjadi kerangka dasar penyusunan
dan penyajian laporan keuangan syari’ah (KDPPLKS). Penyempurnaan KDPPLKS
terhadap KDPPLKBS di lakukan untuk memperluas cakupannya sehingga tidak hanya
untuk transaksi syari’ah pada bank syari’ah, melainkan juga pada jenis
institusi bisnis lain, baik yang berupa entitas syari’ah maupun entitas
konvensional yang bertransaksi dengan skema syari’ah.
Berdasarkan
pengantar yang disampaikan oleh Dewan standar Akuntansi Keuangan dalam Exposure
Draf KDPPLKS dengan KDPLKBS (2002).
Sistematika KDPPLKBS (2002) hanya menyajikan kerangka dasar yang berbeda dari
KDPPLK (2004) dan jika diatur secara khusus diasumsikan kerangka dasar yang ada
dalam KDPPLK (1994) doianggap juga berlaku dalam bank syari’ah.
Sumber :
1.
Sri nurhayati, dan Wasilah. 2016. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta:
Salemba Empat.