1.
Bentuk-bentuk kepemilikan usaha
Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis/usaha
Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan
langkah awal dalam menjalankan kegiatan bisnis karena berhasil atau tidaknya
bisnis yang dijalankan juga tergantung dari keputusan tersebut. Ada beberapa
faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk perusahaan yang akan didirikan, antara lain:
·
Jumlah modal
yang dimiliki maupunyang diperlukan untuk memulai usaha
·
Kemungkinan
penambahan modal yang diperlukan
·
Metode dan
luasnya pengawasan terhadap perusahaan
·
Rencana
pembagian laba
·
Rencana
penentuan tanggung jawab
·
Besar kecilnya
resiko yang harus dihadapi
Bentuk-bentuk kepemilikan bisnis (usaha) berikut ini
akan diuraikan beserta dengan kebaikan dan kelemahannya, yaitu:
1. Usaha perseorangan
2. Firma
3. Persekutuan Komanditer (CV)
4. Perseroan Terbatas (PT)
5. Perseroan Terbatas Negara (Pesero)
6. Perusahaan Daerah (PD)
7. Perusahaan Negara Umum (Perum)
8. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
9. Koperasi
10. Yayasan
1.
Perusahaan Perseorangan
Merupakan salah satu bentuk yang banyak sekali
dipakai di Indonesia.Bentuk ini biasanya
dipakai untuk kegiatan usaha yang kecil, atau pada saat permulaan mengadakan
kegiatan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung
jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan. Di samping itu,
tidak diperlukan ijin untuk pendiriannya.
Kebaikan usaha perseorangan :
a. Seluruh laba menjadi miliknya
b. Kepuasan pribadi
c. Kebebasan dan fleksibilitas
d. Lebih mudah memperoleh kredit
e. Kerahasiaan terjamin
Keburukan usaha perseorangan :
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
b. Sumber keuangan terbatas
c. Kesulitan dalam manajemen
d. Kelangsungan usaha kurang terjamin
e. Kurangnya kesempatan bagi para karyawan
2.
Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan
usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung
jawab masing-masing anggota firma (disebut firman) tidak terbatas, sedangkan
laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akandibagi bersama-sama. Demikian
pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung. Keanggotaan tidak
dapat berpindah tangan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
Biasanya anggota dalam firma adalah orang-orang yang sudah saling mempercayai
satu dengan yang lain. Pada umumnya firma bukanlah badan hukum karena
masing-masing anggota dengan seluruh harga benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang
perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai
pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan
itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Kebaikan Firma :
a.
Jumlah modal
relatif lebih besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk
memperluas usahanya
b.
Lebih mudah
memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar
c.
Kemampuan
manajemennya lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para
anggotanya. Di samping itu, semua keputusan diambil bersama-sama.
d.
Pendiriannya
mudah, artinya tidak memerlukan akte
Keburukan Firma :
a.
Tanggung jawab
pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b.
Kelangsungan
perusahaan tidak menentu sebab apabila salah seorang anggota membatalkan
perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka firma bubar
c.
Kerugian yang
diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang
lain
3.
Perseroan Komanditer (CV)
Dalam perseroan komanditer atau Commanditaire
Vennootschap (CV), salah astu atau
beberapa anggota bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain
bertanggung jawab secara terbatas
terhadap utang-utang perusahaan. Menurut pasal 19 Kitab Undang-Undang Hukum
Dagang, CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia
memimpin, mengatur perusahaan dan
bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang
yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta
bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan
tersebut.
Dari pengertian di atas, diketahui bahwa dalam CV
terdapat dua jenis sekutu yang berlainan sifat dan tugasnya yaitu sekutu
komanditer dan sekutu komplementer. Sekutu komanditer apabila tidak
diperjanjikan lain, tidak tampil ke depan, artinya tetap tinggal di belakang
layar, ia hanya mempercayakan sejumlah uang atau barangnya kepada sekutu
komplementer untuk ikut serta membiayai perusahaan yang dijalankan oleh sekutu
komplementer. Sedangkan sekutu komplementer adalah sekutu yang aktif
menjalankan perusahaan berhubungan dengan pihak-pihak ketiga dan bertanggung
jawab sepenuhnya terhadap pihak ketiga.
Kebaikan CV :
a. Modal yang dikumpulkan lebih besar
b. Mudah memperoleh kredit
c. Kemampuan manajemennya lebih besar
d. Pendiriannya mudah
Keburukan CV :
a. Sebagian anggota / sekutu mempunyai tanggung
jawab tidak terbatas
b. Kelangsungan hidupnya tidak menentu
c. Sulit untuk menarik kembali modalnya terutama
bagi sekutu komplementer
4.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas juga disebut NV(Naamloze
Vennootschap) terdiri dari para pemegang
saham (pesero/stakeholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap
utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. Siapapun yang
berminat dapat membeli saham dan menjadi pemilik PT sebatas jumlah saham yang
dimiliki.
PT merupakan suatu badan hukum karena memiliki
kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang
saham. Para pemegang saham hanya akan memperoleh deviden apabila perseroan itu
mendapatkan laba. Oleh karena itu setiap tahun diwajibkan kepada direktur untuk
melaporkan keuntungan yang diperolehnya. Bentuk PT biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang
besar yang membutuhkan modal dalam
jumlah yangbesar pula. Usaha perseorangan, firma maupun CV dapat
mengubah bentuknya menjadi PT agar dapat
memperluas volume usahanya.
Kebaikan PT :
1.
Tanggung jawab
yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
2.
Kelangsungan
hidup perusahan sebagai badan hukum lebih terjamin sebab tidak tergantung pada
beberapa peserta; pemilik dapat berganti-ganti
3.
Mudah untuk
memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
4.
Mudah memperoleh
tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan
saham baru
5.
Manajemen yang
lebih kuat dan besar
Keburukan PT :
1.
PT merupakan
subyek pajak tersendirisedangkan deviden yang diterima oleh pemegang saham
dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan
2.
Pendiriannya
lebih rumit dan ongkos pendiriannya relatif tinggi
3.
Relatif kurang
terjaminnya rahasia perusahaan
5.Perseroan
Terbatas Negara (Persero)
PT (Persero) merupakan salah satu
bentuk perusahaan milik Negara yang sebelumnya
bernama PerusahaanNegara (PN). Umumnya Persero ini terjadi dari
Perusahaan Negara yangkemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada
pihak swasta. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan maksimum dengan
menggunakan faktor-faktor produksi yang
ada secara efisien. Menurut Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang No. 1
tahun 1969, dinyatakan bahwa : Yang dimaksud dengan Persero adalah semua
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan diatur menurut Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atausebagian saham-sahamnya
dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara
yang dipisahkan. Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun
1967, disebutkan bahwa ciri-ciri pokok Persero adalah :
o Makna usaha adalah untuk mencari keuntungan
o Status hukumnya sebagai hukum perdata berbentuk
Perseroan Terbatas
o Hubungan-hubungan usaha diatur menurut hukum perdata
o Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik
Negara dan kekayaan Negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya
usaha bersama dengan pihak swasta baik swasta nasional maupun swasta asing. Di
samping itu dimungkinkan jugaadanya
penjualan saham-saham perusahaan milik negara
o Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara
o Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham.
Hak suara didasarkan pada banyaknya
saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan sebelumnya
6.
Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan
yang saham-sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Perusahan Daerah bertujuan
mencari keuntungan yang nantinya dapat dipakai untuk pembangunan daerah. Kekayaan Perusahaan
Daerah dipisahkan dari kekayaan Negara untuk menghindari praktek usaha yang
tidak efisien. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
tahun 1969, pengurusan Perusahaan-perusahaan Daerah tidak lagi dilakukan oleh
Badan Pimpinan Perusahaan-PerusahaanDaerah (BAPIPPDA). Pengurusan selanjutnya
diserahkan kepada Gubernur / Kepala Daerah.
7.
Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum bertujuan mencari keuntungan,
tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Dalam Instruksi Presiden
R.I. Nomor 17 tanggal 28 Desember 1967, dinyatakan bahwa kegiatan usaha Perum
terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum, baikkepentingan di bidang produksi,
distribusi maupun konsumsi tanpa mengabaikan prinsip- prinsip efisiensi.
Bidang-bidang usaha yang dilakukannya biasanya berupa jasa-jasa vital (public
utilities). Semua kekayaan Peruma dipisahkan dari kekayaan negara agar dapat
mencapai efisiensi. Walaupun seluruh modal Perum dimiliki oleh Pemerintah,
tidak menutup kemungkinan kepada pihak swasta untuk menanamkan modalnya pada
bidang yang sama.
8.
Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Berbeda dengan Perum yang semua
kekayaannya dipisahkan dari kekayaan negara, Perjan dapat memiliki
fasilitas-fasilitas negara sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal
dan seluruh karyawannya berstatus sebagai pegawai negeri. Kegiatan yang
dilakukan terutamauntuk kesejahteraan umum dengan memperhatikan segala segi
efisiensinya. Walaupun demikian,menunjang kesejahteraan umum merupakan tujuan
utama didirikannya Perjan.
9.
Koperasi
Menurut UU Pokok Perkoperasian
Nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan
tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa
fungsi Koperasi Indonesia adalah :
a. Alat perjuangan ekonomi untuk
mempertinggi kesejahteraan rakyat
b. Alat pendemokrasian ekonomi
nasional
c. Sebagai salah satu urat nadi
perekonomian bangsa Indonesia
d. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh
kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta dalam mengatur tata laksana
perekonomian rakyat.
Koperasi dimaksudkan untuk
menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar
dari rakyat Indonesia. Sumber Keuangan Koperasi Untuk menjalankan kegiatan
koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai.
Modal tersebut dapat diperoleh dari
beberapa sumber, yaitu:
A.
Anggota Koperasi
Dapat dibedakan menjadi:
ü Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi
oleh setiap orang pada saat mulai menjadi anggota Koperasi,besarnya tetap dan
sama untuk setiap anggota
ü Simpanan wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan
kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali
ü Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang besarnya dan
waktunya tidak tertentu tergantung pada kerelaan anggota atua perjanjian antara
anggota dengan Koperasi.
B.
Pinjaman
Koperasi dapat melakukan peminjaman kepada pihak luar maupun anggota koperasi
sendiri apabila modal yang ada dirasakan belum mencukupi.
C.
Hasil Usaha
Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan di atas harga belinya dapat
ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini
disebut hasil usaha.
D.
Penanaman Modal
Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha
lain selain koperasiyang dianggap lebih menarik.
10.
Yayasan
Pada
umumnya yayasan merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan.
Tujuan pendiriannya bukanlah untuk mencari keuntungan melainkan lebih
menitikberatkan pada usaha-usaha sosial. Selain itu banyak juga yayasan yang
menjalankan suatu perusahaan baik seluruhnya maupun hanya sebagian. Jadi,
yayasan dibentuk sebagai badan hukum
yang sesuai untuk berbagai macam kegiatan yang akan dijalankan di luar kondisi
persaingan usaha.
2.
Apa itu kewirausahaan?
Pengertian
Kewirausahaan
Pengertian kewirausahaan secara umum adalah
kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau
kreatif dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
§
Menurut Drs.
Joko Untoro bahwa kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya
upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar
kemampuan dengan cara manfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk
menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain
§
Dalam buku
Entrepreneurial Finance oleh J.Leach Ronald Melicher bahwa kewirausahaan adalah
sebuah proses dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan
nilai (harga) “Process of changing ideas into commercial opportunities and
creating value”
§
Menurut Bapak
Eddy Soeryanto Soegoto bahwa kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha
kreatif yang dibangun berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru,
memiliki nilai tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya
berguna bagi orang lain.
Pengertian
Wirausaha
Setelah anda mengetahui tentang pengertian
kewirausahaan, maka sudah barang tentu anda tahu apa arti wirausaha itu
sendiri. Hal itu karena pengertian wirausaha sederhananya adalah orang yang
menjalankan wirausaha itu sendiri. Berikut tiga ahli yang memberikan tanggapan
tentang apa pengertian wirausaha atau entrepreneur itu.
§
Wirausaha atau
enterpreneur adalah orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai
kesempatan kesempatan bisnis mengumpulkan sumber sumber daya yang dibutuhkan
guna mengambil keuntungan daripadanya serta mengambil tindakan yang tepat, guna
memastikan kesuksesan (Geoffrey G. Meredit et ak, 1995)
§
Enterpreneur
atau wirausaha adalah seseorang yang mengambil risiko yang diperlukan untuk
mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis menerima imbalan jasa berupa
profit nonfinancial (Skinner, 1992).
§
Wirausaha atau
entrepreneur adalah orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan koordinasi,
organisasi dan pengawasan. Wirausaha memiliki pengetahuan yang luas tentang
lingkungan dan membuat keputusan keputusan tentang lingkungan usaha, mengelola
sejumlah modal dan menghadapi ketidakpastian untuk meraih keuntungan (Say,
1996).
Ciri ciri
Wirausaha
Seseorang dikatakan wirausaha sudah tentu memenuhi
definisi wirausaha itu sendiri, untuk lebih jelasnya silahkan dibaca ciri ciri wirausaha dibawah ini:
1.
Memiliki keberanian mempunyai daya kreasi
2.
Berani mengambil risiko
3.
Memiliki semangat dan kemauan keras
4.
Memiliki analisis yang tepat
5.
Tidak konsumtif
6.
Memiliki jiwa pemimpin
7.
Berorientasi pada masa depan
Ciri ciri
kewirausahawan yang handal dan
profesional:
1.
Yakin terhadap
produk yang dimiliki
2.
Mengenal sangat
banyak produknya
3.
Tidak berdebat
dengan calon pelanggan
4.
Komunikatif dan
negosiasi Ramah dalam pelayanan
5.
Santun Jujur dan
berani
6.
Menciptakan
transaksi
Tujuan
berwirausaha:
§ Berusaha dan bertekad dalam meningkatkan jumlah para
wirausaha yang baik dengan kata lain ikut serta dalam mengader manusia manusia
calon wirausaha untuk membangun jaringan bisnis yang lebih baik
§ Ikut serta dalam mewujudkan kemampuan para wirausaha
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan Negaranya
§ Ikut serta dalam menumbuhkan dan mengembangkan
kesadaran serta orientasi kewirausahaan yang kokoh.
§ Menyebarluaskan dan membuat budaya ciri ciri
kewirausahaan disekitarnya terutama dalam masyarakat
§ Mengembangkan dalam bentuk inovasi dan kreasi agar
tercipta dinamika dalam kewirausahaan atau dunia bisnis sehingga kemakmuran
dapat tercapai
3.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
kewirausahaan
Faktor-Faktor yang sering mempengaruhi kewirausahaan
Factor-faktor yang mempengaruhi kewirausahaan adalah
karakteristik bisnis wirausaha ( usia, gender, dan tingkat pendidikan;
legalitas usaha; permodalan; tujuan pemasaran; dan tenaga kerja ); serta
budaya.
Dan ada beberapa factor-faktor lain yang
mempengaruhi kewirausahaan yaitu;
1. Factor keberhasilan
Untuk menjadi seorang wirausahawan, diperlukan
dukungan dari orang lain yang berhubungan dengan bisnis yang kita kelola. Seorang
wirausaha harus maumenghadapi tantangan dan resiko yang ada. Resiko dijadikan
sebagai pemacu untuk maju, dengan adanya
resiko, seorang wirausaha akan semakin maju. Menurut Murphy dan Peek yang
diterjemahkan dalam bukunya oleh Bukhari Alam, ada delapan anak tangga yang
meliputi keberhasilan seorang wirausaha dalam mengembangkan profesinya, yaitu:
A.
Kerja keras
Kerja keras merupakan
modal keberhasilan seorang wirausaha. Setiap pengusaha yang sukses menempuh kerja keras yang sungguh –
sungguh dalam usahanya.
B.
Kerjasama dengan
orang lain
Kerjasama dengan orang
lain dapat diwujudkan dalam lingkungan pergaulan sebagai langkah pertama untuk
mengembangkan usaha. Seorang wirausaha harus murah hati, mudah bergaul, ramah
dan disenangi masyarakat dan menghindari perbuatan yang merugikan orang lain.
C.
Penampilan yang
baik
Penampilan yang baik
ditekankan pada penampilan perilaku yang jujur dan disiplin
D.
Yakin
Seorang wirausaha harus
dapat yakin kepada diri sendiri, yaitu keyakinan untuk maju dan dilandasi
ketekunan serta kesabaran
E.
Pandai membuat
keputusan
Seorang wirausaha harus
dapat membuat keputusan. Jika dihadapkan pada alternative sulit, dengan cara
pertimbangan yang matang, jangan ragu – ragu dalam mengambil keputusan yang
baik sesuai dengan keyakinan.
F.
Mau menambah
Ilmu pengetahuan
Dengan menambah ilmu
pengetahuan, terutama di bidang usaha, diharapkan seorang wirausaha dapat
mendukung kemampuan dan kemajuan dalam usaha
G.
Ambisi untuk
maju
Tanpa ambisi yang kuat,
seorang wirausaha tidak akan dapat mencapai keberhasilan. Ambisi yang kuat,
harus diimbangi dengan usaha yang keras dan disiplin diri yang baik
H.
Pandai
berkomunikasi
Seorang wirausaha harus
dapat menarik orang lain dengan tutur kata yang baik, sopan, jujur dan percaya
diri. Dengan demikian akan memberi kesan kepada orang lain menjadi tertarik
daan orang akan percaya dengan apa yang disampaikan.
2. Factor kegagalan
Penyebab kegagalan dalam usaha pada umumnya
disebabkan oleh 4 faktor utama, antara lain:
a)
Kurangnya dana untuk modal
b) Kurangnya
pengalaman dalam bidang bisnis
c) Tidak
adanya perencanaan yang tepat dan matang
d) Tidak
cocoknya minat terhadap bidang usaha yang sedang digeluitinya.
4.
Hambatan-hambatan atau kendala-kendala
yang dihadapi dalam berwirausaha
Dalam memulai usaha, bisnis atau berwirausaha
pastinya selalu terdapat rintangan maupun kendala. Dari sinilah para pengusaha
diuji ketangguhan dan pengetahuannya dalam strategi berbisnis. Hambatan,
kendala maupun rintangan tidak hanya dialami oleh pengusaha pemula tapi juga
pengusaha berpengalaman sekalipun. Hal ini wajar terjadi untuk menguji Anda
untuk terus dapat berkembang atau apakah Anda malah akan menyerah begitu saja.
Berikut ini adalah hal-hal yang merupakan hambatan
dan kendala yang umumnya pengusaha hadapi di awal-awal meniti karirnya sehingga
dapat Anda antisipasi:
1.
Kesulitan Modal
Pemasalahan klasik yang dihadapi para pengusaha baik
pemula maupun berpengalaman sekalipun, kekurangan modal usaha ketika usaha
sedang berjalan. Banyak cara untuk mendapatkan pinjaman uang yang tidak hanya
berasal dari bank saja. Tergantung dari bagaimana Anda mau menyelesaikan
masalah tersebut dan segera mengambil tindakan sebelum akhirnya usaha Anda
kehabisan dana untuk operasional.
2.
Mencari Pemasok dan Menjual Produk
Kendala selanjutnya adalah
berkaitan dengan proses produksi dan pemasaran produk. Terkadang kita terlalu
sibuk dengan pemikiran sendiri akan susahnya mencari pemasok bahan baku atau
supplier untuk mendukung usaha. Sebenarnya mencari pemasok bahan baku tidak sesulit
yang dibayangkan, saat ini banyak sekali media yang dapat digunakan untuk
mempermudah pencarian pemasok bahan baku apapun yang Anda butuhkan untuk usaha
Anda. Begitu pun halnya penjualan produk. Gunakanlah media-media yang ada dan
teknologi yang semakin berkembang untuk mendukung usaha Anda.
3.
Takut Gagal dan Enggan Mengambil Resiko
Akibat terlalu banyak pikiran mengakibatkan
ketakutan akan kegagalan dan akhirnya Anda jadi takut mengambil resiko untuk
berwirausaha. Sebenarnya apapun yang Anda lakukan selalu memiliki resikonya
tersendiri. Jika Anda benar-benar ingin berwirausaha tidak baik untuk selalu
ada di zona aman, Anda harus melawan ketakutan Anda dan menghadapi apapun itu
yang terjadi sebagai proses pembelajaran.
4.
Salah Perencanaan dan Analisis
Sebelum memulai usaha, sangat dianjutkan untuk
melakukan perencanaan sebelumnya dan analisa usaha secara matang terlebih
dahulu. Tapi seringkali pengusaha pemula menganggap remeh hal ini sehingga banyak yang terlewatkan dan akhirnya malah
kewalahan ketika sesuatu buruk terjadi dalam proses. Yang krusial disini adalah
dalam hal perencanaan dan analisa keuangan yang memiliki peran begitu penting
dalam kelangsungan sebuah usaha. Mulailah memikirkan rencana jumlah modal yang
Anda butuhkan baik untuk produksi, tenaga kerja, infrastuktur bangunan dan lain
sebagainya hingga bagaimana aliran kas masuk hariannya.
5.
Bisnis Yang Tidak Sesuai Dengan Diri Sendiri
Seringkali terjadi bagi beberapa pengusaha yang
cenderung ikut-ikutan tren tanpa mencari tahu dan memperhatikan keahlian yang
dimiliki masing-masing pribadi. Biasanya jika melihat beberapa pengusaha di
bidang tertentu sukses lantas yang lainnya saling beradu membuka usaha di
bidang yang sama dengan asumsi akan meraup kesuksesan seperti yang lain,
kenyataannya adalah Anda harus melihat dulu apakah bidang tersebut sesuai
dengan diri Anda, apakah Anda menguasai betul seluk beluk yang ada di bidang
usaha tersebut. Sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka suatu usaha lebih
baik lakukan dulu observasi dan reset lebih mendalam agar semua tidak sia-sia.
6.
Rasa Malas, Kurang Semangat dan Kurang Percaya Diri
Kegagalan akan selalu terjadi bagi siapapun sebagai
bentuk proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan adalah apakah ketika Anda
mengalami kegagalan tersebut Anda langsung patah semangat dan kurang percaya
diri untuk berinovasi? Jika demikian, inilah yang akan membahayakan bisnis dan
diri Anda sendiri karena apapun yang Anda rintis nantinya akan kandas juga jika
tidak disertai dengan kegigihan dan semangat juang yang tinggi. Jika mengalami
kegagalan, buatlah diri Anda semakin tertantang untuk belajar dan menemukan
celah strategi-strategi yang pas untuk menuju kesuksesan Anda.
5.
Jelaskan pengembangan bisnis
internasional serta hambatan-hambatan dalam bisnis internasional!
BISNIS INTERNASIONAL
Studi bisnis internasional mulai berkembang sejak
akhir PD II dan memberi dimensi baru bagi studi ekonomi dan manajemen. Salah
satu disiplin ilmu yang dianggap dekat dengan studi bisnis internasional,
adalah ekonomi internasional dan perdagangan internasional. Adapun yang
membedakan antara ekonomi internasional/ perdagangan internasional dengan
bisnis internasional adalah sebagai berikut:
Ekonomi internasional (perdagangan internasional),
menitikberatkan perhatiannya kepada hubungan ekonomi antar Negara. Sedangkan
bisnis internasional, focus perhatiannya adalah pelaku (perusahaan)yang
memainkan peran dalam bisnis internasional.
Dimasa lalu bisnis internasional tidak berkembang
dengan pesat dikarenakan alasan-alasan berikut:
·
PD II hanya dikenal
sebagai era kehancuran dan peperangan, sehingga memungkinkan terjadinya
integrasi ekonomi serta kerjasama ekonomi antar Negara-negara.
·
Pada masa tahun
1914-1950. Strategi kerjasama internasional, investasi portofolio tanpa
keterlibatan manajerial. Dimana periode ini perdagangan internasional
didominasi oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
·
Meningkatnya
kegiatan bisnis internasional dimulai sejak berakhirnya PD II (kolonialisme)
dengan semakin berkembangnya usaha-usaha pembangunan ekonomi Negara-negara yang
baru merdeka. Terlebih lagi dengan dianutnya politik ekonomi terbuka yang
dipelopori oleh AS dan Negara-negara industri barat lainnya.
Perkembangan bisnis internasional tidak lepas dari
perkembangan ekonomi dan perdagangan internasional. Dalam perdagangan
internasional tejadi perkembangan dari konsep absolute advantage kepada konsep
comparative advantage, adanya pergeseran strategi dari bentuk kegiatan
perdagangan ekspor-impor kebentuk penanaman modal langsung maupun tidak
langsung.
Perluasan kegiatan bisnis internasional semakin
memberi peluang bagi usah pengembangan ekonomi dengan mengembangkan bisnis
internasional, perusahaan-perusahaan nasional akan bisa memperluas pemasarannya
dari pasar local ke pasar dunia.
Alasan yang
melatarbelakangi pengembangan bisnis internasional, adalah:
Dari segi pertumbuhan ekspor,
produsen nasional menghadapi peluang pasar dalam negeri yang semakin terbatas.
Terobosan melalui ekspor memperluas kemungkinan peluang bagi produk-produk
mereka di Negara lain.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi masuknya
perusahaan-perusahaan AS ke pemasaran internasional adalah
·
Terdorong oleh
melemahnya kesempatan pemasaran di dalam Negara.
·
Perusahaan-perusahaan
AS melakukan perdagangan internasional karena terbukanya peluang bagi produk-produk
mereka di Negara lainnya.
·
Adanya peralihan
dari dua actor menjadi multiaktor, inti dari peralihan ini adalah semakin
banyaknya pelaku bisnis internasional, yang semula didominasi oleh
perusahaan-perusahaan AS, kemudian ditambah dengan perusahaan-perusahaan eropa
barat, jepang dan dari dunia ketiga. Selain itu Negara-negara berkembang
berhasil menyatakan diri kedalam kelompok 77 dialog utara selatan dan munculnya
badan-badan internasional seperti IMF, bank dunia. PBB terhadap perusahaan-perusahaan
multinasional.
Perkembangan bisnis internasional dari bentuk klasik
yakni strategi ekspor-impor kebentuk penanaman modal asing secara langsung.
Strategi perusahaan semacam ini menjadi salah satu faktor peningkatan bumi
internasional. Karena dalam bentuk/ strategi seperti ini dimana
perusahaan-perusahaan tidak mengekspor produknya, tetapi mengekspor
manajemennya. Ini berarti ada pengaruh manajerial langsung ke Negara tuan
rumah.
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di
dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar
negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa
suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu
perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
c.
Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang
persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar
domestic.
Tahapan-Tahapan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
1.
Ekspor Insidentil.
2.
Ekspor Aktif.
3.
Penjualan Lisensi.
4. Franchising.
5. Pemasaran
diluar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Ruang Lingkup
Bisnis Internasional
Bisnis internasional bersifat luas dan
multidimensional, maka pelaku bisnis/ perusahaan perlu memiliki kawasan yang
luas dalam menjalankan kegiatannya.
Seperti yang dikatakan Pang Lay Kim, bahwa bisnis
internasional merupakan arena bagi hampir semua unsur seperti politik, ekonomi
dan diplomasi. Hubungan internasional secara nyata ikut berperan, mempengaruhI
dan bersaing serta bekerja sama dalam bisnis internasional.
Sebagaimana dinyatakan oleh Moyer, bidang bisnis
internasional meminjam beberapa disiplin akademis termasuk ekonomi
internasional, antropologi budaya dan ilmu politik.
Oleh karena itu, studi bisnis internasional biasanya
meliputi hal-hal sebagai berikut:
·
Operasi
perusahaan dalam negeri di luar negeri (investasi)
·
Perdagangan
ekspor dan impor. Bidang studi ini telah sejak lama menarik para ekonom, karena
arus perdaangan internasional memiliki dampak besar bagi pembangunan dan
kegiatan ekonomin lokal
·
Manajemen
perbandingan. Membandingkan perusahaan dalam dan luar negeri.
·
Perbandingan
sistem ekonomi.
·
Analisis bisnis
fungsional, yang meliputi permasalahan international, keuangan internasional
dan manajemen internasional.
·
Kegiatan
perusahaan multinasional di Negara-negara lain, tidak berbeda jauh dari
kegiatan pemasaran internasional sebagai sub fungsi dari bisnis internasional.
HAMBATAN DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Pelaksanakan
bisnis internasional memiliki hambatan yang jauh lebih besar ketimbang di
pasar domestik. Negara lain pasti punya kepentingan
tersendiri untuk menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional.
Selain itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda
dengan negeri sendiri. Oleh karena itu,
ada beberapa hambatan dalam memasuki bisnis internasional yaitu:
1.
Batasan kuota dan tarif bea masuk:
Batasan kuota dalam bisnis internasional
adalah apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan transfer barang dalam
jumlah yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2.
Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural:
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun
tulis. Pengaruh sosial budaya dalam
bisnis internasional. contohnya: Indonesia sebagai Negara berpenduduk mayoritas
Islam, pasti menolak kehadiran Perusahaan Internasional yang menjual makanan
haram, semisal babi.
3.
Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan:
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis antar kedua Negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun
perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional d.Hambatan operasional:
Hambatan perdagangan
atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, antara
lain:
o Transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Keadaan
ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut ataupun kondisi cuaca yang
mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui udara adalah salah satu
contoh masalah transportasi penghambat
kegiatan pengiriman barang sementara waktu.
o Peraturan atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk
proteksi yaitu: usaha melindungi industri-industri di dalam negeri agar tidak
disaingi oleh industri-industri dari luar negeri yang masuk ke dalam negara
tersebut.
o Perbedaan tingkat upah
Dapat dicontohkan
apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya ke suatu
Negara, memberikan upah kepada karyawannya
terlalu kecil dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.
6.
Metode-metode memasuki bisnis
internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat, atau melibatkan diri secara bertahap, dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang kompleks dan mengandung resiko bisnis yang tinggi. Tahapan tersebut
sebagai berikut :
a.
Ekspor Insidentil/tahap awal, terjadi pada saat kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang lalu mengirimnya ke negaranya
b.
Ekspor aktif, tahapan berikutnya berkembang dan terjalin hubungan bisnis yang
rutin
c.
Penjualan Lisensi, tahapan berikutnya negara pendatang akan menjual lisensi
atau merek dari negaranya kepada negara penerima. Dalam tahap ini yang di jual
adalah lisensi atau merek nya saja sehingga negara penerima dapat melakukan
manajemen yang luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya.
d.
Franchising, tahapan berikutnya lebih aktif yaitu perusahaan di suatu negara
menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja.Akan tetapi lengkap
dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep
campuran produksi, Pengendalian mutu, pengawasan mutu, serta bentuk
pelayanannya.
e.
Pemasaran di luar negeri, tahapan ini memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang haruslah secara
aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya
f.
Produksi dan pemasaran di luar negeri, pada tahapan akhir ini, perusahaan asing
datang dan mendirikan perusahaan lengkap dengan segala modalnya, lalu melakukan
proses produksi dan menjualnya di negara tersebut. tahapan ini memiliki unsur
positif bagi negara berkembang karena negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
7.
Langkah-langkah untuk memasuki
pasar internasional
Beberapa cara
memasuki pasar global (internasional)
Ekspansi
internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain :
1. Ekspor
Perusahaan-perusahaan industrial memulai ekspansi
internasionalnya dengan mengekspor barang-barang atau jasa ke negara-negara
lain. Keuntungan yang diperoleh melalui ekspor diantaranya adalah melakukan
ekspor tidak memerlukan biaya untuk membangun kegiatan operasi di negara tuan
rumah dan juga pada ekspor yang dilakukan pada negara tetangga dapat diperoleh
kemudahan dalam biaya transportasi.
Sedangkan
kelemahan dari teknik ekspor adalah :
o para eksportir harus membangun beberapa sarana untuk
memasarkan dan mendistribusikan produk-produk mereka biasanya melalui
perjanjian kontrak dengan perusahaan- perusahaan tuan rumah.
o biaya transportasi tinggi dan pajak yang dikenakan
pada barang-barang yang masuk.
2. Pemberian
lisensi
Perjanjian lisensi memungkinkan sebuah perusahaan
asing untuk membeli hak untuk memproduksi dan menjual produk-produk perusahaan
dalam negara tuan rumah atau sejumlah negara. Pihak yang memberi lisensi
mendapatkan royalti untuk setiap unit yang diproduksi dan dijual. Pihak yang
menerima lisensi mengambil resiko dan menginvestasikan dananya dalam
fasilitas-fasilitas untuk memproduksi, memasarkan dan mendistribusikan
barang-barang dan jasa akibatnya, pemberian lisensi merupakan salah satu bentuk
jaringan organisasional yang semakin umum dilakukan, khususnya diantara
perusahaan-perusahaan kecil. Pemberian lisensi juga merupakan salah satu cara
untuk memperluas tingkat laba yang didasarkan pada inovasi- inovasi sebelumnya.
Kelemahannya
adalah
-
rawannya terhadap pembajakan sehingga mempengaruhi omset penjualan CD, ironinya karena dengan kemajuan teknologi hal
tersebut mudah dilakukan
-
pemberian lisensi membuat perusahaan tidak dapat terlalu mengontrol pabrikasi
dan pemasaran produk-produknya ke negara- negara lain
-
pemberian lisensi memberikan potensi laba minimal karena laba
harus dibagi antara
pemegang lisensi dan pemberi lisensi.
3.
Aliansi strategis
Aliansi strategis memungkinkan perusahaan untuk
berbagi resiko dan sumber daya yang diperlukan untuk memasuki pasar-pasar
internasional, selain itu dapat memfasilitasi pengembangan kompetensi inti baru
yang dapat menentukan daya saing strategis perusahaan di masa yang akan datang.
Aliansi dapat diawali dengan cara perusahaan dari negara tuan rumah yang
mengetahui dan memahami kondisi- kondisi persaingan, hukum dan norma-norma
sosial dan kekhasan budaya dari negara tersebut yang akan membantu perusahaan
dalam membuat dan memasarkan sebuah produk yang kompetitif, sebaliknya
perusahaan tuan rumah akan melihat akses teknologinya yang baru dan
produk-produk inovatifnya sebagai hal yang menarik. Contoh aliansi strategis
yaitu British Telecommunication berencana untuk membangun mal belanja virtual
di Spanyol melalui usaha bersama denga Banco Popular yakni sebuah bank Spanyol
yang bergerak dibidang eceran dengan basis klien yang kuat di kalangan perusahaan-perusahaan
berukuran kecil dan sedang, kedua perusahaan ini bekerja sama mengembangkan
sebuah situs untuk transaksi bisnis untuk bisnis
4.
Akuisisi
Dengan semakin meluasnya perdagangan bebas di pasar
global, akuisisi lintas perbatasan telah semakin penting peranannya. Akuisisi
secara khusus semakin populer di Eropa, akuisisi digunakan
perusahaan-perusahaan Eropa untuk membangun kekuatan pasar mereka dan
memperluas jangkauan merek di seluruh Uni Eropa. Perusahaan perusahaan asing
menggunakan akuisisi untuk memasuki pasar Uni Eropa dan mendapatkan kedudukan
dalam perdagangan.
Keuntungan
akuisisi diantaranya adalah :
-
akuisisi dapat menyediakan akses cepat ke sebuah pasar yang baru
-
akuisisi dapat memberikan jalan untuk ekspansi internasional
sedangkan kelemahan dari akuisisi adalah :
-
pendanaan yang mahal sehingga seringkali diperlukan pendanaan
melalui utang
5.
Anak perusahaan baru yang dimiliki sepenuhnya
Pembentukan sebuah anak perusahaan yang dimiliki
sepenuhnya disebut sebagai Greenfield Venture atau usaha ladang-hijau. Tindakan
ini merupakan sebuah proses yang kompleks dan berpotensi akan memakan biaya
besar, tetapi strategi ini memiliki keunggulan karena memiliki kontrol maksimum
kepada perusahaan sehingga jika berhasil berpotensi memberikan laba di atas
rata-rata. Hal ini secara khusus benar untuk perusahaan yang memiliki
kapabilitas tidak berwujud yang
Pilihan
untuk masuk ke pasar internasional oleh perusahaan-perusahaan sifatnya
disesuaikan dengan kondisi yang ada, seperti kondisi persaingan industri,
situasi negara dan kebijakan pemerintah serta sumber daya, kapabilitas dan
kompetensi inti perusahaan. Pabrikan mobil Jepang seperti Honda, Nissan dan
Toyota telah memiliki posisi yang kuat di USA melalui usaha ladang-hijau,
sementara Korea mahir melakukan akuisisi dalam perekonomian yang berkembang.
Perbedaan- perbedaan dalam memasuki pasar karena pasar yang mereka tuju juga
berbeda sehingga membutuhkan strategi yang berbeda pula.
0 komentar:
Posting Komentar
:)