Rabu, 03 Oktober 2018

Tanya Jawab (3)


1.      Bentuk-bentuk kepemilikan usaha
Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis/usaha
Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awal dalam menjalankan kegiatan bisnis karena berhasil atau tidaknya bisnis yang dijalankan juga tergantung dari keputusan tersebut. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk  perusahaan yang akan didirikan, antara lain:
·           Jumlah modal yang dimiliki maupunyang diperlukan untuk memulai usaha
·           Kemungkinan penambahan modal yang diperlukan 
·           Metode dan luasnya pengawasan terhadap perusahaan
·           Rencana pembagian laba
·           Rencana penentuan tanggung jawab
·           Besar kecilnya resiko yang harus dihadapi

Bentuk-bentuk kepemilikan bisnis (usaha) berikut ini akan diuraikan beserta dengan kebaikan dan kelemahannya, yaitu:



1. Usaha perseorangan
2. Firma
3. Persekutuan Komanditer (CV)
4. Perseroan Terbatas (PT)
5. Perseroan Terbatas Negara (Pesero)
6. Perusahaan Daerah (PD)
7. Perusahaan Negara Umum (Perum)
8. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
9. Koperasi
10. Yayasan



1.      Perusahaan Perseorangan
Merupakan salah satu bentuk yang banyak sekali dipakai di Indonesia.Bentuk ini  biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan. Di samping itu, tidak diperlukan ijin untuk pendiriannya.
Kebaikan usaha perseorangan :
a. Seluruh laba menjadi miliknya 
b. Kepuasan pribadi
c. Kebebasan dan fleksibilitas
d. Lebih mudah memperoleh kredit
e. Kerahasiaan terjamin
Keburukan usaha perseorangan :
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas 
b. Sumber keuangan terbatas
c. Kesulitan dalam manajemen
d. Kelangsungan usaha kurang terjamin
e. Kurangnya kesempatan bagi para karyawan

2.      Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firman) tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akandibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung. Keanggotaan tidak dapat berpindah tangan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup. Biasanya anggota dalam firma adalah orang-orang yang sudah saling mempercayai satu dengan yang lain. Pada umumnya firma bukanlah badan hukum karena masing-masing anggota dengan seluruh harga benda pribadinya  bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai  pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Kebaikan Firma :
a.       Jumlah modal relatif lebih besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya 
b.      Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih  besar
c.       Kemampuan manajemennya lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggotanya. Di samping itu, semua keputusan diambil bersama-sama.
d.      Pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akte

            Keburukan Firma :
a.       Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b.      Kelangsungan perusahaan tidak menentu sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka firma bubar
c.       Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain

3.      Perseroan Komanditer (CV)
Dalam perseroan komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV), salah astu atau  beberapa anggota bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung  jawab secara terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Menurut pasal 19 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha  bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan  bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
Dari pengertian di atas, diketahui bahwa dalam CV terdapat dua jenis sekutu yang berlainan sifat dan tugasnya yaitu sekutu komanditer dan sekutu komplementer. Sekutu komanditer apabila tidak diperjanjikan lain, tidak tampil ke depan, artinya tetap tinggal di belakang layar, ia hanya mempercayakan sejumlah uang atau barangnya kepada sekutu komplementer untuk ikut serta membiayai perusahaan yang dijalankan oleh sekutu komplementer. Sedangkan sekutu komplementer adalah sekutu yang aktif menjalankan perusahaan berhubungan dengan pihak-pihak ketiga dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pihak ketiga.

Kebaikan CV :
a. Modal yang dikumpulkan lebih besar 
b. Mudah memperoleh kredit
c. Kemampuan manajemennya lebih besar
d. Pendiriannya mudah

Keburukan CV :
a. Sebagian anggota / sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas 
b. Kelangsungan hidupnya tidak menentu
c. Sulit untuk menarik kembali modalnya terutama bagi sekutu komplementer


4.      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas juga disebut NV(Naamloze Vennootschap) terdiri dari para  pemegang saham (pesero/stakeholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. Siapapun yang berminat dapat membeli saham dan menjadi pemilik PT sebatas jumlah saham yang dimiliki.
PT merupakan suatu badan hukum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Para pemegang saham hanya akan memperoleh deviden apabila perseroan itu mendapatkan laba. Oleh karena itu setiap tahun diwajibkan kepada direktur untuk melaporkan keuntungan yang diperolehnya. Bentuk PT  biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang besar yang membutuhkan modal dalam  jumlah yangbesar pula. Usaha perseorangan, firma maupun CV dapat mengubah  bentuknya menjadi PT agar dapat memperluas volume usahanya.
Kebaikan PT :
1.      Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang  perusahaan 
2.      Kelangsungan hidup perusahan sebagai badan hukum lebih terjamin sebab tidak tergantung pada beberapa peserta; pemilik dapat berganti-ganti
3.      Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
4.      Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru
5.      Manajemen yang lebih kuat dan besar

Keburukan PT :
1.         PT merupakan subyek pajak tersendirisedangkan deviden yang diterima oleh pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan 
2.         Pendiriannya lebih rumit dan ongkos pendiriannya relatif tinggi
3.         Relatif kurang terjaminnya rahasia perusahaan


5.Perseroan Terbatas Negara (Persero)
PT (Persero) merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang sebelumnya  bernama PerusahaanNegara (PN). Umumnya Persero ini terjadi dari Perusahaan Negara yangkemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor  produksi yang ada secara efisien. Menurut Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang No. 1 tahun 1969, dinyatakan bahwa : Yang dimaksud dengan Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan diatur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atausebagian saham-sahamnya dimiliki oleh  Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan. Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1967, disebutkan bahwa ciri-ciri pokok Persero adalah :
o   Makna usaha adalah untuk mencari keuntungan
o   Status hukumnya sebagai hukum perdata berbentuk Perseroan Terbatas
o   Hubungan-hubungan usaha diatur menurut hukum perdata
o   Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik Negara dan kekayaan Negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak swasta baik swasta nasional maupun swasta asing. Di samping itu dimungkinkan  jugaadanya penjualan saham-saham perusahaan milik negara
o   Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara
o   Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham. Hak suara didasarkan pada  banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan sebelumnya

6.      Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Perusahan Daerah bertujuan mencari keuntungan yang nantinya dapat dipakai untuk  pembangunan daerah. Kekayaan Perusahaan Daerah dipisahkan dari kekayaan Negara untuk menghindari praktek usaha yang tidak efisien. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 1969, pengurusan Perusahaan-perusahaan Daerah tidak lagi dilakukan oleh Badan Pimpinan Perusahaan-PerusahaanDaerah (BAPIPPDA). Pengurusan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur / Kepala Daerah.
7.      Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum bertujuan mencari keuntungan, tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Dalam Instruksi Presiden R.I. Nomor 17 tanggal 28 Desember 1967, dinyatakan bahwa kegiatan usaha Perum terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum,  baikkepentingan di bidang produksi, distribusi maupun konsumsi tanpa mengabaikan prinsip- prinsip efisiensi. Bidang-bidang usaha yang dilakukannya biasanya berupa jasa-jasa vital (public utilities). Semua kekayaan Peruma dipisahkan dari kekayaan negara agar dapat mencapai efisiensi. Walaupun seluruh modal Perum dimiliki oleh Pemerintah, tidak menutup kemungkinan kepada pihak swasta untuk menanamkan modalnya pada bidang yang sama.
8.      Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Berbeda dengan Perum yang semua kekayaannya dipisahkan dari kekayaan negara, Perjan dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal dan seluruh karyawannya berstatus sebagai pegawai negeri. Kegiatan yang dilakukan terutamauntuk kesejahteraan umum dengan memperhatikan segala segi efisiensinya. Walaupun demikian,menunjang kesejahteraan umum merupakan tujuan utama didirikannya Perjan.
9.      Koperasi
Menurut UU Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau  badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha  bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah :
a. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat 
b. Alat pendemokrasian ekonomi nasional
c. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia
d. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Koperasi dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan  bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Sumber Keuangan Koperasi Untuk menjalankan kegiatan koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai.
Modal tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:
A.    Anggota Koperasi
Dapat dibedakan menjadi:
ü  Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada saat mulai menjadi anggota Koperasi,besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota
ü  Simpanan wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali
ü  Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung pada kerelaan anggota atua perjanjian antara anggota dengan Koperasi.

B.     Pinjaman Koperasi dapat melakukan peminjaman kepada pihak luar maupun anggota koperasi sendiri apabila modal yang ada dirasakan belum mencukupi.
C.     Hasil Usaha Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan di atas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini disebut hasil usaha.
D.    Penanaman Modal Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain koperasiyang dianggap lebih menarik.

10.     Yayasan
Pada umumnya yayasan merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan. Tujuan pendiriannya bukanlah untuk mencari keuntungan melainkan lebih menitikberatkan pada usaha-usaha sosial. Selain itu banyak juga yayasan yang menjalankan suatu perusahaan baik seluruhnya maupun hanya sebagian. Jadi, yayasan dibentuk sebagai  badan hukum yang sesuai untuk berbagai macam kegiatan yang akan dijalankan di luar kondisi persaingan usaha.

2.      Apa itu kewirausahaan?
Pengertian Kewirausahaan
Pengertian kewirausahaan secara umum adalah kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.

§   Menurut Drs. Joko Untoro bahwa kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara manfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain
§   Dalam buku Entrepreneurial Finance oleh J.Leach Ronald Melicher bahwa kewirausahaan adalah sebuah proses dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan nilai (harga) “Process of changing ideas into commercial opportunities and creating value”
§   Menurut Bapak Eddy Soeryanto Soegoto bahwa kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha kreatif yang dibangun berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi orang lain.

Pengertian Wirausaha
Setelah anda mengetahui tentang pengertian kewirausahaan, maka sudah barang tentu anda tahu apa arti wirausaha itu sendiri. Hal itu karena pengertian wirausaha sederhananya adalah orang yang menjalankan wirausaha itu sendiri. Berikut tiga ahli yang memberikan tanggapan tentang apa pengertian wirausaha atau entrepreneur itu.
§   Wirausaha atau enterpreneur adalah orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan kesempatan bisnis mengumpulkan sumber sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan (Geoffrey G. Meredit et ak, 1995)
§   Enterpreneur atau wirausaha adalah seseorang yang mengambil risiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis menerima imbalan jasa berupa profit nonfinancial (Skinner, 1992).
§   Wirausaha atau entrepreneur adalah orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan koordinasi, organisasi dan pengawasan. Wirausaha memiliki pengetahuan yang luas tentang lingkungan dan membuat keputusan keputusan tentang lingkungan usaha, mengelola sejumlah modal dan menghadapi ketidakpastian untuk meraih keuntungan (Say, 1996).

Ciri ciri Wirausaha
Seseorang dikatakan wirausaha sudah tentu memenuhi definisi wirausaha itu sendiri, untuk lebih jelasnya silahkan dibaca  ciri ciri wirausaha dibawah ini:
1. Memiliki keberanian mempunyai daya kreasi
2. Berani mengambil risiko
3. Memiliki semangat dan kemauan keras
4. Memiliki analisis yang tepat
5. Tidak konsumtif
6. Memiliki jiwa pemimpin
7. Berorientasi pada masa depan

Ciri ciri kewirausahawan yang handal dan profesional:
1.      Yakin terhadap produk yang dimiliki
2.      Mengenal sangat banyak produknya
3.      Tidak berdebat dengan calon pelanggan
4.      Komunikatif dan negosiasi Ramah dalam pelayanan
5.      Santun Jujur dan berani
6.      Menciptakan transaksi

Tujuan berwirausaha:
§  Berusaha dan bertekad dalam meningkatkan jumlah para wirausaha yang baik dengan kata lain ikut serta dalam mengader manusia manusia calon wirausaha untuk membangun jaringan bisnis yang lebih baik
§  Ikut serta dalam mewujudkan kemampuan para wirausaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan Negaranya
§  Ikut serta dalam menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran serta orientasi kewirausahaan yang kokoh.
§  Menyebarluaskan dan membuat budaya ciri ciri kewirausahaan disekitarnya terutama dalam masyarakat
§  Mengembangkan dalam bentuk inovasi dan kreasi agar tercipta dinamika dalam kewirausahaan atau dunia bisnis sehingga kemakmuran dapat tercapai

3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi kewirausahaan
Faktor-Faktor yang sering mempengaruhi kewirausahaan
Factor-faktor yang mempengaruhi kewirausahaan adalah karakteristik bisnis wirausaha ( usia, gender, dan tingkat pendidikan; legalitas usaha; permodalan; tujuan pemasaran; dan tenaga kerja ); serta budaya.
Dan ada beberapa factor-faktor lain yang mempengaruhi kewirausahaan yaitu;
1.      Factor keberhasilan
Untuk menjadi seorang wirausahawan, diperlukan dukungan dari orang lain yang berhubungan dengan bisnis yang kita kelola. Seorang wirausaha harus maumenghadapi tantangan dan resiko yang ada. Resiko dijadikan sebagai pemacu untuk maju, dengan  adanya resiko, seorang wirausaha akan semakin maju. Menurut Murphy dan Peek yang diterjemahkan dalam bukunya oleh Bukhari Alam, ada delapan anak tangga yang meliputi keberhasilan seorang wirausaha dalam mengembangkan profesinya, yaitu:
A.    Kerja keras
Kerja keras merupakan modal keberhasilan seorang wirausaha. Setiap pengusaha yang  sukses menempuh kerja keras yang sungguh – sungguh dalam usahanya.
B.     Kerjasama dengan orang lain
Kerjasama dengan orang lain dapat diwujudkan dalam lingkungan pergaulan sebagai langkah pertama untuk mengembangkan usaha. Seorang wirausaha harus murah hati, mudah bergaul, ramah dan disenangi masyarakat dan menghindari perbuatan yang merugikan orang lain.
C.     Penampilan yang baik
Penampilan yang baik ditekankan pada penampilan perilaku yang jujur dan disiplin
D.    Yakin
Seorang wirausaha harus dapat yakin kepada diri sendiri, yaitu keyakinan untuk maju dan dilandasi ketekunan serta kesabaran
E.     Pandai membuat keputusan
Seorang wirausaha harus dapat membuat keputusan. Jika dihadapkan pada alternative sulit, dengan cara pertimbangan yang matang, jangan ragu – ragu dalam mengambil keputusan yang baik sesuai dengan keyakinan.
F.      Mau menambah Ilmu pengetahuan
Dengan menambah ilmu pengetahuan, terutama di bidang usaha, diharapkan seorang wirausaha dapat mendukung kemampuan dan kemajuan dalam usaha
G.    Ambisi untuk maju
Tanpa ambisi yang kuat, seorang wirausaha tidak akan dapat mencapai keberhasilan. Ambisi yang kuat, harus diimbangi dengan usaha yang keras dan disiplin diri yang baik
H.    Pandai berkomunikasi
Seorang wirausaha harus dapat menarik orang lain dengan tutur kata yang baik, sopan, jujur dan percaya diri. Dengan demikian akan memberi kesan kepada orang lain menjadi tertarik daan orang akan percaya dengan apa yang disampaikan.

2.  Factor kegagalan
Penyebab kegagalan dalam usaha pada umumnya disebabkan oleh 4 faktor utama, antara lain:
a)      Kurangnya dana untuk modal
b)      Kurangnya pengalaman dalam bidang bisnis
c)      Tidak adanya perencanaan yang tepat dan matang
d)     Tidak cocoknya minat terhadap bidang usaha yang sedang digeluitinya.

4.      Hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang dihadapi dalam berwirausaha
Dalam memulai usaha, bisnis atau berwirausaha pastinya selalu terdapat rintangan maupun kendala. Dari sinilah para pengusaha diuji ketangguhan dan pengetahuannya dalam strategi berbisnis. Hambatan, kendala maupun rintangan tidak hanya dialami oleh pengusaha pemula tapi juga pengusaha berpengalaman sekalipun. Hal ini wajar terjadi untuk menguji Anda untuk terus dapat berkembang atau apakah Anda malah akan menyerah begitu saja.
Berikut ini adalah hal-hal yang merupakan hambatan dan kendala yang umumnya pengusaha hadapi di awal-awal meniti karirnya sehingga dapat Anda antisipasi:

1.      Kesulitan Modal

Pemasalahan klasik yang dihadapi para pengusaha baik pemula maupun berpengalaman sekalipun, kekurangan modal usaha ketika usaha sedang berjalan. Banyak cara untuk mendapatkan pinjaman uang yang tidak hanya berasal dari bank saja. Tergantung dari bagaimana Anda mau menyelesaikan masalah tersebut dan segera mengambil tindakan sebelum akhirnya usaha Anda kehabisan dana untuk operasional.

2.      Mencari Pemasok dan Menjual Produk
Kendala selanjutnya adalah berkaitan dengan proses produksi dan pemasaran produk. Terkadang kita terlalu sibuk dengan pemikiran sendiri akan susahnya mencari pemasok bahan baku atau supplier untuk mendukung usaha. Sebenarnya mencari pemasok bahan baku tidak sesulit yang dibayangkan, saat ini banyak sekali media yang dapat digunakan untuk mempermudah pencarian pemasok bahan baku apapun yang Anda butuhkan untuk usaha Anda. Begitu pun halnya penjualan produk. Gunakanlah media-media yang ada dan teknologi yang semakin berkembang untuk mendukung usaha Anda.
3.      Takut Gagal dan Enggan Mengambil Resiko

Akibat terlalu banyak pikiran mengakibatkan ketakutan akan kegagalan dan akhirnya Anda jadi takut mengambil resiko untuk berwirausaha. Sebenarnya apapun yang Anda lakukan selalu memiliki resikonya tersendiri. Jika Anda benar-benar ingin berwirausaha tidak baik untuk selalu ada di zona aman, Anda harus melawan ketakutan Anda dan menghadapi apapun itu yang terjadi sebagai proses pembelajaran.

4.      Salah Perencanaan dan Analisis

Sebelum memulai usaha, sangat dianjutkan untuk melakukan perencanaan sebelumnya dan analisa usaha secara matang terlebih dahulu. Tapi seringkali pengusaha pemula menganggap remeh hal ini sehingga  banyak yang terlewatkan dan akhirnya malah kewalahan ketika sesuatu buruk terjadi dalam proses. Yang krusial disini adalah dalam hal perencanaan dan analisa keuangan yang memiliki peran begitu penting dalam kelangsungan sebuah usaha. Mulailah memikirkan rencana jumlah modal yang Anda butuhkan baik untuk produksi, tenaga kerja, infrastuktur bangunan dan lain sebagainya hingga bagaimana aliran kas masuk hariannya.

5.      Bisnis Yang Tidak Sesuai Dengan Diri Sendiri

Seringkali terjadi bagi beberapa pengusaha yang cenderung ikut-ikutan tren tanpa mencari tahu dan memperhatikan keahlian yang dimiliki masing-masing pribadi. Biasanya jika melihat beberapa pengusaha di bidang tertentu sukses lantas yang lainnya saling beradu membuka usaha di bidang yang sama dengan asumsi akan meraup kesuksesan seperti yang lain, kenyataannya adalah Anda harus melihat dulu apakah bidang tersebut sesuai dengan diri Anda, apakah Anda menguasai betul seluk beluk yang ada di bidang usaha tersebut. Sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka suatu usaha lebih baik lakukan dulu observasi dan reset lebih mendalam agar semua tidak sia-sia.

6.      Rasa Malas, Kurang Semangat dan Kurang Percaya Diri

Kegagalan akan selalu terjadi bagi siapapun sebagai bentuk proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan adalah apakah ketika Anda mengalami kegagalan tersebut Anda langsung patah semangat dan kurang percaya diri untuk berinovasi? Jika demikian, inilah yang akan membahayakan bisnis dan diri Anda sendiri karena apapun yang Anda rintis nantinya akan kandas juga jika tidak disertai dengan kegigihan dan semangat juang yang tinggi. Jika mengalami kegagalan, buatlah diri Anda semakin tertantang untuk belajar dan menemukan celah strategi-strategi yang pas untuk menuju kesuksesan Anda.
5.      Jelaskan pengembangan bisnis internasional serta hambatan-hambatan dalam bisnis internasional!

BISNIS INTERNASIONAL
Studi bisnis internasional mulai berkembang sejak akhir PD II dan memberi dimensi baru bagi studi ekonomi dan manajemen. Salah satu disiplin ilmu yang dianggap dekat dengan studi bisnis internasional, adalah ekonomi internasional dan perdagangan internasional. Adapun yang membedakan antara ekonomi internasional/ perdagangan internasional dengan bisnis internasional adalah sebagai berikut:
Ekonomi internasional (perdagangan internasional), menitikberatkan perhatiannya kepada hubungan ekonomi antar Negara. Sedangkan bisnis internasional, focus perhatiannya adalah pelaku (perusahaan)yang memainkan peran dalam bisnis internasional.

Dimasa lalu bisnis internasional tidak berkembang dengan pesat dikarenakan alasan-alasan berikut:
·      PD II hanya dikenal sebagai era kehancuran dan peperangan, sehingga memungkinkan terjadinya integrasi ekonomi serta kerjasama ekonomi antar Negara-negara.
·      Pada masa tahun 1914-1950. Strategi kerjasama internasional, investasi portofolio tanpa keterlibatan manajerial. Dimana periode ini perdagangan internasional didominasi oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
·      Meningkatnya kegiatan bisnis internasional dimulai sejak berakhirnya PD II (kolonialisme) dengan semakin berkembangnya usaha-usaha pembangunan ekonomi Negara-negara yang baru merdeka. Terlebih lagi dengan dianutnya politik ekonomi terbuka yang dipelopori oleh AS dan Negara-negara industri barat lainnya.

Perkembangan bisnis internasional tidak lepas dari perkembangan ekonomi dan perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional tejadi perkembangan dari konsep absolute advantage kepada konsep comparative advantage, adanya pergeseran strategi dari bentuk kegiatan perdagangan ekspor-impor kebentuk penanaman modal langsung maupun tidak langsung.
Perluasan kegiatan bisnis internasional semakin memberi peluang bagi usah pengembangan ekonomi dengan mengembangkan bisnis internasional, perusahaan-perusahaan nasional akan bisa memperluas pemasarannya dari pasar local ke pasar dunia.

Alasan yang melatarbelakangi pengembangan bisnis internasional, adalah:
Dari segi pertumbuhan ekspor, produsen nasional menghadapi peluang pasar dalam negeri yang semakin terbatas. Terobosan melalui ekspor memperluas kemungkinan peluang bagi produk-produk mereka di Negara lain.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi masuknya perusahaan-perusahaan AS ke pemasaran internasional adalah
·           Terdorong oleh melemahnya kesempatan pemasaran di dalam Negara.
·           Perusahaan-perusahaan AS melakukan perdagangan internasional karena terbukanya peluang bagi produk-produk mereka di Negara lainnya.
·           Adanya peralihan dari dua actor menjadi multiaktor, inti dari peralihan ini adalah semakin banyaknya pelaku bisnis internasional, yang semula didominasi oleh perusahaan-perusahaan AS, kemudian ditambah dengan perusahaan-perusahaan eropa barat, jepang dan dari dunia ketiga. Selain itu Negara-negara berkembang berhasil menyatakan diri kedalam kelompok 77 dialog utara selatan dan munculnya badan-badan internasional seperti IMF, bank dunia. PBB terhadap perusahaan-perusahaan multinasional.
Perkembangan bisnis internasional dari bentuk klasik yakni strategi ekspor-impor kebentuk penanaman modal asing secara langsung. Strategi perusahaan semacam ini menjadi salah satu faktor peningkatan bumi internasional. Karena dalam bentuk/ strategi seperti ini dimana perusahaan-perusahaan tidak mengekspor produknya, tetapi mengekspor manajemennya. Ini berarti ada pengaruh manajerial langsung ke Negara tuan rumah.

Pertimbangan pengembangan bisnis
           Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
     a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
     b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
     c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
     d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
     e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
Tahapan-Tahapan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
      Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:


       1. Ekspor Insidentil.
       2. Ekspor Aktif.
       3. Penjualan Lisensi.
       4. Franchising.
  5. Pemasaran diluar Negeri
  6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri





Ruang Lingkup Bisnis Internasional
Bisnis internasional bersifat luas dan multidimensional, maka pelaku bisnis/ perusahaan perlu memiliki kawasan yang luas dalam menjalankan kegiatannya.
Seperti yang dikatakan Pang Lay Kim, bahwa bisnis internasional merupakan arena bagi hampir semua unsur seperti politik, ekonomi dan diplomasi. Hubungan internasional secara nyata ikut berperan, mempengaruhI dan bersaing serta bekerja sama dalam bisnis internasional.
Sebagaimana dinyatakan oleh Moyer, bidang bisnis internasional meminjam beberapa disiplin akademis termasuk ekonomi internasional, antropologi budaya dan ilmu politik.

Oleh karena itu, studi bisnis internasional biasanya meliputi hal-hal sebagai berikut:
·           Operasi perusahaan dalam negeri di luar negeri (investasi)
·           Perdagangan ekspor dan impor. Bidang studi ini telah sejak lama menarik para ekonom, karena arus perdaangan internasional memiliki dampak besar bagi pembangunan dan kegiatan ekonomin lokal
·           Manajemen perbandingan. Membandingkan perusahaan dalam dan luar negeri.
·           Perbandingan sistem ekonomi.
·           Analisis bisnis fungsional, yang meliputi permasalahan international, keuangan internasional dan manajemen internasional.
·           Kegiatan perusahaan multinasional di Negara-negara lain, tidak berbeda jauh dari kegiatan pemasaran internasional sebagai sub fungsi dari bisnis internasional.

HAMBATAN DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Pelaksanakan bisnis internasional memiliki hambatan yang jauh lebih besar ketimbang di pasar  domestik. Negara lain pasti punya kepentingan tersendiri untuk menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Selain itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan  negeri sendiri. Oleh karena itu, ada beberapa hambatan dalam memasuki bisnis internasional yaitu:
1.      Batasan kuota dan tarif bea masuk:
       Batasan kuota dalam bisnis internasional adalah apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan transfer barang dalam jumlah yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2.      Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural:
        Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulis.  Pengaruh sosial budaya dalam bisnis internasional. contohnya: Indonesia sebagai Negara berpenduduk mayoritas Islam, pasti menolak kehadiran Perusahaan Internasional yang menjual makanan haram,  semisal babi.
3.      Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan:
        Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antar kedua Negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis  internasional   d.Hambatan operasional:

Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, antara lain:
o  Transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Keadaan ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut ataupun kondisi cuaca yang mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui udara adalah salah satu contoh masalah transportasi  penghambat kegiatan pengiriman barang sementara waktu.
o  Peraturan atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industri-industri di dalam negeri agar tidak disaingi oleh industri-industri dari luar negeri yang masuk ke dalam negara tersebut.
o  Perbedaan tingkat upah
Dapat dicontohkan apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya ke suatu Negara, memberikan upah kepada karyawannya  terlalu kecil dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.

6.      Metode-metode memasuki bisnis internasional

            Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat, atau melibatkan diri secara bertahap, dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang kompleks dan mengandung resiko bisnis yang tinggi. Tahapan tersebut sebagai berikut :
a. Ekspor Insidentil/tahap awal, terjadi pada saat kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang lalu mengirimnya ke negaranya
b. Ekspor aktif, tahapan berikutnya berkembang dan terjalin hubungan bisnis yang rutin
c. Penjualan Lisensi, tahapan berikutnya negara pendatang akan menjual lisensi atau merek dari negaranya kepada negara penerima. Dalam tahap ini yang di jual adalah lisensi atau merek nya saja sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
d. Franchising, tahapan berikutnya lebih aktif yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja.Akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran produksi, Pengendalian mutu, pengawasan mutu, serta bentuk pelayanannya.
e. Pemasaran di luar negeri, tahapan ini memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang haruslah secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya
f. Produksi dan pemasaran di luar negeri, pada tahapan akhir ini, perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan lengkap dengan segala modalnya, lalu melakukan proses produksi dan menjualnya di negara tersebut. tahapan ini memiliki unsur positif bagi negara berkembang karena negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.

7.      Langkah-langkah untuk memasuki pasar  internasional
Beberapa cara memasuki pasar global (internasional)
Ekspansi internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain :
1. Ekspor
Perusahaan-perusahaan industrial memulai ekspansi internasionalnya dengan mengekspor barang-barang atau jasa ke negara-negara lain. Keuntungan yang diperoleh melalui ekspor diantaranya adalah melakukan ekspor tidak memerlukan biaya untuk membangun kegiatan operasi di negara tuan rumah dan juga pada ekspor yang dilakukan pada negara tetangga dapat diperoleh kemudahan dalam biaya transportasi.
Sedangkan kelemahan dari teknik ekspor adalah :
o   para eksportir harus membangun beberapa sarana untuk memasarkan dan mendistribusikan produk-produk mereka biasanya melalui perjanjian kontrak dengan perusahaan- perusahaan tuan rumah.
o   biaya transportasi tinggi dan pajak yang dikenakan pada barang-barang yang masuk.
2. Pemberian lisensi
Perjanjian lisensi memungkinkan sebuah perusahaan asing untuk membeli hak untuk memproduksi dan menjual produk-produk perusahaan dalam negara tuan rumah atau sejumlah negara. Pihak yang memberi lisensi mendapatkan royalti untuk setiap unit yang diproduksi dan dijual. Pihak yang menerima lisensi mengambil resiko dan menginvestasikan dananya dalam fasilitas-fasilitas untuk memproduksi, memasarkan dan mendistribusikan barang-barang dan jasa akibatnya, pemberian lisensi merupakan salah satu bentuk jaringan organisasional yang semakin umum dilakukan, khususnya diantara perusahaan-perusahaan kecil. Pemberian lisensi juga merupakan salah satu cara untuk memperluas tingkat laba yang didasarkan pada inovasi- inovasi sebelumnya.
Kelemahannya adalah
- rawannya terhadap pembajakan sehingga mempengaruhi omset penjualan CD,  ironinya karena dengan kemajuan teknologi hal tersebut mudah dilakukan
- pemberian lisensi membuat perusahaan tidak dapat terlalu mengontrol pabrikasi dan pemasaran produk-produknya ke negara- negara lain
- pemberian lisensi memberikan potensi laba minimal karena laba
harus dibagi antara pemegang lisensi dan pemberi lisensi.

3. Aliansi strategis
Aliansi strategis memungkinkan perusahaan untuk berbagi resiko dan sumber daya yang diperlukan untuk memasuki pasar-pasar internasional, selain itu dapat memfasilitasi pengembangan kompetensi inti baru yang dapat menentukan daya saing strategis perusahaan di masa yang akan datang. Aliansi dapat diawali dengan cara perusahaan dari negara tuan rumah yang mengetahui dan memahami kondisi- kondisi persaingan, hukum dan norma-norma sosial dan kekhasan budaya dari negara tersebut yang akan membantu perusahaan dalam membuat dan memasarkan sebuah produk yang kompetitif, sebaliknya perusahaan tuan rumah akan melihat akses teknologinya yang baru dan produk-produk inovatifnya sebagai hal yang menarik. Contoh aliansi strategis yaitu British Telecommunication berencana untuk membangun mal belanja virtual di Spanyol melalui usaha bersama denga Banco Popular yakni sebuah bank Spanyol yang bergerak dibidang eceran dengan basis klien yang kuat di kalangan perusahaan-perusahaan berukuran kecil dan sedang, kedua perusahaan ini bekerja sama mengembangkan sebuah situs untuk transaksi bisnis untuk bisnis

4. Akuisisi
Dengan semakin meluasnya perdagangan bebas di pasar global, akuisisi lintas perbatasan telah semakin penting peranannya. Akuisisi secara khusus semakin populer di Eropa, akuisisi digunakan perusahaan-perusahaan Eropa untuk membangun kekuatan pasar mereka dan memperluas jangkauan merek di seluruh Uni Eropa. Perusahaan perusahaan asing menggunakan akuisisi untuk memasuki pasar Uni Eropa dan mendapatkan kedudukan dalam perdagangan.

Keuntungan akuisisi diantaranya adalah :
- akuisisi dapat menyediakan akses cepat ke sebuah pasar yang baru
- akuisisi dapat memberikan jalan untuk ekspansi internasional
  sedangkan kelemahan dari akuisisi adalah :
- pendanaan yang mahal sehingga seringkali diperlukan pendanaan
  melalui utang

5. Anak perusahaan baru yang dimiliki sepenuhnya
Pembentukan sebuah anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya disebut sebagai Greenfield Venture atau usaha ladang-hijau. Tindakan ini merupakan sebuah proses yang kompleks dan berpotensi akan memakan biaya besar, tetapi strategi ini memiliki keunggulan karena memiliki kontrol maksimum kepada perusahaan sehingga jika berhasil berpotensi memberikan laba di atas rata-rata. Hal ini secara khusus benar untuk perusahaan yang memiliki kapabilitas tidak berwujud yang

Pilihan untuk masuk ke pasar internasional oleh perusahaan-perusahaan sifatnya disesuaikan dengan kondisi yang ada, seperti kondisi persaingan industri, situasi negara dan kebijakan pemerintah serta sumber daya, kapabilitas dan kompetensi inti perusahaan. Pabrikan mobil Jepang seperti Honda, Nissan dan Toyota telah memiliki posisi yang kuat di USA melalui usaha ladang-hijau, sementara Korea mahir melakukan akuisisi dalam perekonomian yang berkembang. Perbedaan- perbedaan dalam memasuki pasar karena pasar yang mereka tuju juga berbeda sehingga membutuhkan strategi yang berbeda pula.

0 komentar:

Posting Komentar

:)